Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Pakaian Asal Aceh Jadi Kurir Narkoba Sindikat Hongkong

Dua orang anggota sindikat ditangkap, masing-masing bernama Lee dan Chan usai melakukan transaksi

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Pedagang Pakaian Asal Aceh Jadi Kurir Narkoba Sindikat Hongkong
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukan barang bukti hasil penangkapan tersangka yang diduga penyelundup dan kurir narkoba sindikat internasional di Jakarta dan Kepulauan Riau, di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (24/4/2014). Dari penangkapan itu, BNN berhasil menyita barang bukti berupa 7,4 kilogram sabu dan 4 kilogram heroin. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Jaringan sindikat narkoba Hongkong kembali menjajah Jakarta. Dua orang anggota sindikat ditangkap, masing-masing bernama Lee dan Chan usai melakukan transaksi dengan pria WNI bernama Ramadan.

Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto mengatakan, Ramadan merupakan orang Aceh yang terlibat dalam peredaraan sindikat.

"Ramadan yang sehari-harinya berdagang pakaian telah empat kali melakukan transaksi narkoba. Ramadan mendapatkan upah berkisar Rp 3 juta sampai Rp 4 juta dari setiap transaksinya," kata Sumirat di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (8/5/2014).

Sumirat menjelasakan adanya perubahan modus pemasaran sabu oleh sindikat ini. Lantaran kurir yang digunakan tak hanya orang Indonesia tetapi juga warga negara asing.

"Kemungkinan mereka telah merubah modus peredaran, karena biasanya kalau peredaraan WNA barang itu dibawa tersangka dari negara asal, tetapi peredaraan kali ini barang telah berada di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, dari penangkapan Ramadan, petugas BNN menyita 8.926,1 gram sabu. Pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan data intelejen dan laporan masyarakat tentang adanya gerak gerik mencurigakan warga asing di wilayah Jakarta Pusat.

"BNN langsung menindaklanjutinya dengan mengamankan dua orang WNA asal Hongkong yaitu Lee dan Chan dan seorang orang WNI, Ramadhan, usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Jumat (2/5/2014) di depan restoran cepat saji Burger King di kawasan Thamrin Jakarta Pusat," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas