Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ichsanuddin Noorsy: BI Gagal Awasi Bank Century

Memburuknya kondisi pada akhirnya mengakibatkan Bank Century menikmati fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Ichsanuddin Noorsy: BI Gagal Awasi Bank Century
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Ekonom Ichsanudin Noorsy memberikan keterangan sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan korupsi Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya di Tipikor, Jakarta Senin, (12/5/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengawasan intensif seharusnya menggambarkan kebaikan. Artinya, bank yang telah mendapatkan pengawasan dari Bank Indonesia  seharusnya kondisinya menjadi semakin baik.

"Jika menggambarkan keburukan, dan setelah pengawasan kondisi bank menjadi semakin buruk berarti ada yang salah dengan sistem pengawasannya," ujar Ichsanudin Noorsy sebagai saksi di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (12/5/2014).

Noorsy yang datang mengenakan batik berwarna merah mengatakan, kegagalan pengawasan terjadi pada Bank Century. Bank yang merupakan hasil  merger dari tiga bank ini pada awalnya mendapatkan pengawasan intensif, namun gambaran yang terjadi adalah setelah mendapatkan pengawasan kondisi semakin buruk.

Lanjut Noorsy memburuknya kondisi  pada akhirnya mengakibatkan Bank Century menikmati fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP).

"29 desember 2005 Bank Century masuk pengawasan intensif kemudian 5 november 2008  bank ini tidak ada peningkatan,  malahan masuk pengawasan khusus dan menjadi sakit. Hal ini berarti  berarti upaya perbaikannya gagal," ujar Noorsy.

Noorsy yang datang sebagai saksi ahli dalam sidang dugaan korupsi pemberian FPJP Bank Century dengan terdakwa Budi Mulya ini mengatakan,  pengawasan intensif  dilakukan dengan menempatkan  pengawas pada bank yang dipantau  selama 12 bulan.

Berita Rekomendasi

"Sebuah bank apabila setelah mendapat pengawasan selama 12 bulan tidak ada perubahan maka harus diberikan opsi dengan melihat konsisi mutakhir pada bank tersebut, jangan dibiarkan berlama-lama. Dengan buruknya pengawasan maka tidak mungkin kejadian seperti Century akan terulang, " ujar Noorsy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas