Legislator PPP Akui Ikut Rombongan Menag saat Haji
Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Reni Marlianawati merampungkan pemeriksaan penyidik KPK
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Reni Marlianawati merampungkan pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2012. Kasus ini sudah menjerat mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, Senin (21/2/2014) siang, Reni sempat memberikan komentar ketika ditanyai wartawan. Dia mengakui ditelisik KPK ihwal ibadah haji yang diikutinya bersama Suryadharma Ali saat masih menjabat Menteri Agama pada tahun 2012 lalu.
"Saya diberikan beberapa pertanyaan, intinya apakah saya satu rombongan? saya jawab benar," kata Reni.
Wakil rakyat yang duduk di Komisi X DPR RI ini mengklaim menunaikan ibadah haji dari koceknya sendiri. Akan tetapi Reni enggan membeberkan biaya yang dikeluarkannya. "Bayar sendiri," tegasnya.
Lebih jauh wanita berjilbab yang menunaikan ibadah haji bersama sang suami Mochammad Amin itu menyatakan mendaftar secara resmi tahun 2010 lalu. Dia meyakini tidak menggunakan sepeser pun uang negara
"Kemudian baru ada kesempatan tahun 2012. Saya yakin, sadar dan haqul yakin tidak sepeserpun menggunakan uang negara," ujarnya.
Reni menambahkan, dirinya tidak mendapat undangan khusus dari Suryadharma Ali. Meski akhirnya dia satu rombongan dengan Suryadharma yang notabene pimpinannya di PPP itu.
"Tidak dapat undangan secara khusus oleh Pak menteri, tapi saya mengajukan sendiri dan 2010 saya pernah mengajukan," kata Reni.
KPK juga memanggil pihak lainnya sebagai saksi kasus serupa. Mereka berasal dari pihak swasta yaitu, Nur Djailah, KH Noer Muhammad Iskandar Wardatun N. Soenjono dan Mochammad Amin dan anggota DPR asal PPP, Irgan Chairul Mahfiz.
Diduga pemanggilan ini berkaitan dengan upaya KPK mendalami dugaan penyelewengan kuota jemaah haji. Penyelewengan itu bagian dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji yang diusut KPK. Pasalnya Juru Bicara KPK, Johan Budi telah menyatakan, lembaga antikorupsi itu mendalami beberapa hal titik dugaan korupsi yaitu katering pemondokan, transportasi dan PPIH atau penyelewengan kuota jemaah haji.
"KPK mendalami bukan hanya catering, pemondokan, transportasi tapi juga PPIH," ujar Johan.
Menyangkut PPIH ini, KPK sebelumnya melalui Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas salah satu fokus penyidikan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang menjerat Suryadharma Ali berkaitan dengan PPIH. Karena di sektor PPIH ini, KPK menduga adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Suryadharma Ali atau akrab disapa SDA selaku Menag menyangkut kuota haji.
"Kasus ini mengenai PPIH, yang lain masih dalam tahap pendalaman. Nah di sektor PPIH ini ada indikasi bahwa ada kuota calon jamaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama yang sejumlah nama itu ikut dalam rombongan Pak Menag," kata Busyro Muqoddas, Jumat (23/5/2014) lalu.