Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Bappenas Efektifkan UU Pengadaan Lahan untuk Wujudkan MP3EI

Permasalahan pembebasan lahan merupakan kendala yang dihadapi pemerintah

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kepala Bappenas Efektifkan UU Pengadaan Lahan untuk Wujudkan MP3EI
tribun timur/muhammad abdiwan/muhammad abdiwan
Menteri PPN dan Kepala Bappenas Armida Alisjahbana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permasalahan pembebasan lahan merupakan kendala yang dihadapi pemerintah untuk mendukung Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana dalam menanggani permasalahan pembebasan lahan oleh pemerintah harus dioptimalkan dengan undang-undang pengadaan lahan.

"Masalah ini kita bicarakan dengan memanfaatkan undang-undang pengadaan lahan untuk kepentingan umum yang sejauh ini diefektkan mulai 2014,"ujar Armida di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (3/9/2014) pagi.

Percepatan dalam penyelesaian masalah lahan ini diharapkan adanya peraturan tentang pengadaan lahan. Pengaturan ini lebihdipertimbangkan kepada keberatan yang akan disampaikan publik dalam pembebasan lahan.

"Ada aturannya, kalau tidak ada keberatan dari publik ada maksimum penyelesaiannya tapi kalau ada keberatan juga ada maksimum penyelesainnya," ujar Armida.

Sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional juga menjelaskan tproyek-proyek inftrastruktur mengalami tantangan. Diantaranya tentang pembebasan lahan, penggunaan lahan, belum selesainya rencana tata ruang daerah serta kurangnya pasokan listrik.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas