Proteksi TKI dari Jeratan Narkoba, BNN dan BNP2TKI Bersinergi
Sindikat narkoba selalu mencari celah untuk memperluas jaringannya.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sindikat narkoba selalu mencari celah untuk memperluas jaringannya. Salah satu cara yang mereka gunakan adalah dengan membujuk dan memperdaya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi kurir narkoba.
Selain jadi kurir, tidak sedikit diantara mereka yang terjerumus menjadi penyalah guna narkoba. Sebagai langkah antisipasi, BNN terus memberikan pemahaman pada para TKI agar memiliki imunitas untuk tidak terlibat dalam kasus narkoba baik sebagai pengedar maupun penyalah guna.
Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam kelompok TKI seringkali terjadi karena minimnya pemahaman tentang masalah narkoba dan juga lemahnya imunitas diri dari rayuan sindikat narkoba.
Bulan Mei 2014, sedikitnya ada 14 TKI yang dideportasi dari Malaysia karena terkena kasus penyalahgunaan narkoba. Karena itulah, BNN terus berusaha untuk memberikan pemahaman tentang masalah narkoba dengan beragam cara.
Sebagai bentuk upaya preventif di lingkungan TKI, Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Pencegahan BNN bersinergi dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggelar forum komunikasi.
Acara yang diisi dengan dialog interaktif dan pergelaran seni budaya dalam bentuk campursari dengan mengusung tema 'Melalui Pergelaran Seni Budaya Kita Selamatkan Penyalah guna Narkoba', di gedung Smesco, Jakarta Kamis (18/9/2014).
Kegiatan pergelaran seni dan dialog interaktif ini akan menjadi tontonan yang sarat dengan tuntunan dan menjadi sarana penyampaian informasi cukup efektif, tentang permasalahan narkoba yang terjadi saat ini.
Di samping itu, kegiatan ini dapat menjadi media untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap masalah adiksi yang dihadapi oleh penyalah guna narkoba.
Masyarakat belum paham betul mengenai kekhususan para penyalah guna narkoba. Pada dasarnya mereka adalah orang sakit yang harus diobati, bagi mereka penjara bukanlan solusi, karena tidak akan memberikan efek jera. Justru cara yang ideal adalah rehabilitasi agar mereka pulih dari masalah adiksinya.