Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Gedung IFC, Nasabah Bank Mutiara Tuntut Uangnya Dikembalikan

Puluhan nasabah ini berteriak dan berusaha masuk untuk menemui direksi

Penulis: Randa Rinaldi
zoom-in Datangi Gedung IFC, Nasabah Bank Mutiara Tuntut Uangnya Dikembalikan
Bank Mutiara (dulu bernama Bank Century) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisruh Bank Mutiara terus berlanjut, siang ini puluhan nasabah Bank Mutiara melakukan demo di Gedung International Finance Centre, Sudirman, Jakarta.

Puluhan nasabah ini berteriak dan berusaha masuk untuk menemui direksi namun keinginan dihalang oleh beberapa staf dan petugas sekuriti yang bekerja di perusahaan tersebut.

Menurut Estern (63), seorang nasabah Bank Mutiara cabang Kelapa Gading, Jakarta Utara meminta Bank Mutiara mengembalikan uang nasabah.

"Kita ingin nasabah itu dibayar karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Agung, itu kan sudah cukup tinggi Mahkamah Agung tapi sampai detik ini Bank Mutiara itu selalu menghindar dan tidak mau membayar,"kata Estern.

Selaku nasabah dari Bank Mutiara, Estern berhak meminta uangnya untuk dikembalikan. Estern berusaha untuk menemui direksi namun keinginannya tidak bisa terwujud karena dihalangi oleh petugas sekuriti.

"Bohong (kalau direksi tidak ada di tempat),"jelas Estern.

Hal senada juga diucapkan oleh nasabah lainnya dari Yogyakarta yaitu Supit (63). Koordinator Forum Nasabah Bank Century ini mengatakan Bank Mutiara harus membayar uang nasabah.

BERITA TERKAIT

"Mahkamah Agung memutuskan agar Bank Mutiara mengembalikan dana nasabah dan kemudian keputusan tersebut diperkuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada rapat 4 Juli 2013 ,"jelas Supit.

Supit menambahkan Bank Mutiara harus membayar seluruh uang nasabah dengan kisaran Rp,1,2 triliun. Selain itu puluhan nasabah juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah Bank Mutiara dalam seratus hari program kerjanya.

"Jokowi telah menyatakan pada 100 hari pertama bahwa Bank Mutiara harus membayar uang nasabah dan ini kami perkuat dengan surat tertulis sebagai laporan,"kata Supit.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas