Kader Demokrat Tak Terpilih Gugat Nurhayati Assegaf ke Mahkamah Partai
Gugatan Pieter Zulkifli terhadap keterpilihan Nurhayati Ali Assegaf sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2019 mencuat ke publik.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan Pieter Zulkifli terhadap keterpilihan Nurhayati Ali Assegaf sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat periode 2014-2019 mencuat ke publik baru-baru ini.
Kabar gugatan pemilik nama lengkap Pieter C Zulkifli Simabuea diakui politikus Partai Demokrat lainnya, Ruhut Sitompul. Menurutnya, gugatan Pieter terhadap Nurhayati sudah dilayangkan ke Mahkamah Partai.
"Nurhayati katanya (digugat, red) sama Pieter," ujar Ruhut kepada wartawan Di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/10/2014). Ia mendapat informasi itu langsung dari Pieter yang mengaku akan kembali ke parlemen.
Pieter merupakan mantan Ketua Komisi III DPR periode 2009-2014. Dalam obrolan itu, Ruhut mengungkapkan pernyataan Pieter. "Bang, sebentar lagi aku sama Abang lagi di DPR," ujar Ruhut menirukan Pieter.
Ketika dikonfirmasi terpisah, Pieter malah mengaku tidak tahu soal gugatannya terhadap Nurhayati, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat. "Justru saya tidak tahu. Semoga semua baik-baik saja," elak Pieter.