Fahri Hamzah: Penentuan Pimpinan Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan Bisa Lewat Voting
"Kalau musyawarah mufakat sukses ya kita musyawarah mufakat. Kalau ada dua paket ya kita voting," imbuh politikus PKS Fahri Hamzah.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan sikap partai pendukung Koalisi Indonesia Hebat yang tak kunjung menyerahkan nama-nama anggota yang duduk di 11 komisi di DPR dan alat kelengkapan dewan saat sidang paripurna, Selasa (28/10/2014).
"Kami terlalu panjang mentolerir pengunduran tanpa sebab. Sebabnya sederhana, mereka meminta menjadi pimpinan (komisi, red). Yang menjadi pimpinan itu utusannya di alat kelengkapan di paripurna. Begitu anda masuk, alat kelengkapan semuanya bisa dinego," ujar Fahri di DPR, Rabu (29/10/2014).
Menurutnya, jika tidak ada jalan musyawarah mufakat maka ada voting lewat seeprti sistem paket pemilihan pimpinan. Dirinya menjelaskan, alasan voting lebih sering dilakukan lantaran salah satu cara yang demokratis.
"Jangan lupa presiden kita itu dipilih dengan voting, one man one vote. Kenapa negara harus voting karena negara yang memimpin karena musyawarah belum tentu menghasilkan satu nama orang, tetapi voting pasti melahirkan orang," katanya.
Fahri berharap pemilihan pimpinan komisi dan alat kelengkapan dewan bisa dilakukan secara musyawarah mufakat. Namun jika musyawarah tidak mencapai kata sepakat, maka pemilihan dilakukan dengan voting lewat sistem paket.
"Kalau musyawarah mufakat sukses ya kita musyawarah mufakat. Kalau ada dua paket ya kita voting," imbuh politikus PKS itu. Sampai saat ini enam fraksi sudah menyerahkan nama anggot, yaitu Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKS, dan PPP.