Tanpa Koalisi Jokowi, Fadli Tetapkan Mahfudz Siddiq Ketua Komisi I DPR
Ketua Komisi I DPR akhirnya dipimpin kembali oleh Politisi PKS Mahfudz Siddiq.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR akhirnya dipimpin kembali oleh Politisi PKS Mahfudz Siddiq. Hal itu diputuskan setelah Wakil Ketua DPR Fadli Zon membacakan paket pimpinan Komisi I DPR bidang pertahanan, luar negeri dan telekomunikasi.
Mahfudz Siddiq masuk dalam paket calon pimpinan yang diajukan lima fraksi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PKS.
Sedangkan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung Joko Widodo tidak mengikuti rapat pemilihan pimpinan komisi. Fraksi yang tidak hadir yakni PDIP, NasDem, Hanura, PKB dan PPP.
Dalam paket tersebut, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq didampingi Wakil Ketua Komisi I Hasril Hamzah Tandjung dari Fraksi Gerindra, Tantowi Yahya dari Fraksi Golkar, dan Hanafi Rais dari Fraksi PAN.
"Paket calon pimpinan yaitu sebagai berikut. Ketua Mahfudz Siddiq dari PKS, wakil ketua Tantowi Yahya dari Golkar, Asril Hamzah Tanjung dari Gerindra dan wakil ketua Hanafi Rais," kata Fadli.
Fadli menuturkan berdasarkan Pasal 57 Ayat 13 UU MD3, jika hanya ada satu paket pimpinan, maka langsung ditetapkan oleh pimpinan DPR.
"Apakah paket pimpinan dapat disetujui sebagai pimpinan komisi satu DPR RI?" tanya Fadli ke dalam forum rapat.
"Setuju," kata mereka.
Fadli kemudian menyerahkan palu pimpinan ke pimpinan Komisi I DPR yang sudah disahkan.