Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Mentan Suswono Laporkan Harta Kekayaan ke KPK

Mantan Menteri Pertanian Suswono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaannya.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
zoom-in Mantan Mentan Suswono Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Tribunnews.com/Eri Komar Sinaga
Mantan Menteri Pertanian Suswono melaporkan harta kekayaannya usai menjabat ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dicatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara, Kamis (30/10/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Pertanian Suswono mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan harta kekayaannya, yang akan dicatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Usai menjabat menteri harus melaporkan harta kekayaan," ujar Suswono kepada wartawan ketika tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10/2014). Ia enggan memberitahu jumlah harta kekayaannya setelah menjadi menteri era Presiden SBY.

"Nanti kan akan diumumkan KPK," singkat Suswono yang juga politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Suswono adalah mantan menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II yang pertama kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu sudah mengingatkan agar seluruh pejabat negara yang baru diangkat dan usai menjabat sekali pun harus tetap melaporkan harta kekayaannya untuk dicatat dalam LHKPN.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas