BNN Musnahkan 8 Ton Ganja, Bang Pin Gagal Dapat Bonus Rp 1,2 M
Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap truk bermuatan 8 ton ganja asal Aceh.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap truk bermuatan 8 ton ganja asal Aceh. Rencananya ganja itu akan dibawa ke Jakarta dengan lebih dulu disimpan di sebuah gudang di Sukabumi, Jabar.
Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan truk itu berangkat dari Sigli, Aceh pada Senin (20/10/2014) pukul 14.00 WIB.
Lalu pada Jumat (24/10/2014) pukul 07.00 WIB truk berhasil diamankan di rumah makan di Telaga Samsam Kandis, Riau.
"Saat diamankan truk dalam kondisi mogok. Berhasil diamankan sang sopir M Jamil (32) dan dua pembantunya Muhallil (25) dan Syafrizal (20)," ujar Anang, Rabu (12/11/2014).
Di tempat terpisah, BBN mengamankan pula Budiman alias Ade (45) di Mampang. Ade sendiri berperan sebagai penjaga gudang sekaligus pengatur distribusi ganja sesuai pesanan.
Lalu BNN juga menangkap sang pengendali bernama Bang Pin (47) di rumahnya di M. Toha, Bandung, Jabar. Bang Pin merupakan napi kasus 40kg ganja yang baru bebas dari tahanan satu tahun lalu.
"Kalau pengiriman ganja berhasil, Bang Pin dapat imbalan Rp 1,2 miliar atau 1,2 ton ganja. Sementara sopirnya dijanjikan upah Rp 120 juta, lalu Syafrizal dijanjikan Rp 50 juta dan Muhallil dijanjikan Rp 20 juta," tutur Anang.
Kini, ganja 8 ton tersebut sudah dimusnahkan di Garbage Plants - Airport sanitation Bandara Soekarno-Hatta.