Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Tjahjo Didatangi Banyak Penganut Aliran Kepercayaan

"Kalian mau sembayang kek, mau enggak. Tapi problem di kita makam aja diatur," kata Tjahjo.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Cerita Tjahjo Didatangi Banyak Penganut Aliran Kepercayaan
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (berbatik hijau). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku telah didatangi berbagai kelompok penganut aliran kepercayaan.

Diantaranya mereka menanyakan kalau orang meninggal tidak dapat dimakamkan karena mereka penganut kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDI P) itu saat menyambangi kantor Kompas TV, di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (14/11/2014) malam.

"Tapi mau mati saja enggak boleh dimakamin di (tempat pemakaman) Kristen, Islam, mau buka lahan enggak boleh," kata Tjahjo.

Tjahjo menuturkan, Dia berupaya telah memberikan masukan, misalnya untuk bagi yang menganut agama Islam Kejawen bisa mencantumkan kolom agama Islam saja pada KTP sekadar memenuhi hal administratif.

Namun, usulannya itu tidak disetujui mereka saat itu.

Berita Rekomendasi

"Kamu harus nulis, kamu kan berbau (agama) kristen jawi, tulis kristen. Kamu kan islam kejawen, tulis islam," ujarnya. "Ya enggak mau dong," lanjut Tjahjo  meniru perkataan tamunya itu.

Ia menyebutkan, banyak daerah tidak seragam. Seperti orang yang menganut kepercayaan yang tidak diakui pemerintah tidak bisa membuat KTP. "Ada yang bisa dibuat KTP, tapi ada yang enggak," imbuhnya.

Meski begitu, Ia mengakui, hal itu merupakan sepenuhnya tanggung jawab Kemendagri.

"Saya menegaskan, kesepakatan awal kan boleh kosong. Kalau merujuk negara-negara lain kan, agama itu urusan manusia dengan Tuhan. Kalian mau sembayang kek, mau enggak. Tapi problem di kita makam aja diatur," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas