Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Agung Yakin Jokowi Tolak Berikan Grasi Terpidana Mati

"Kalau aspek hukumnya sudah selesai, langsung eksekusi. Jadi tidak perlu tunggu lama-lama. Kalau bandar narkoba, tidak ada ampun,"

Editor: Y Gustaman
zoom-in Jaksa Agung Yakin Jokowi Tolak Berikan Grasi Terpidana Mati
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso Purnomo
Jaksa Agung HM Prasetyo di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/11/2014). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Jaksa Agung HM Prasetyo meyakini Presiden Jokowi bakal menolak memberikan grasi jika ada satu dari lima terpidana mati yang bakal dieksekusi sebelum 2015 meminta ampunan.

Sebelumnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Basyuni Masyarif menegaskan ada lima terpidana mati yang dieksekusi akhir tahun ini. Ketiga terpidana mati adalah warga Nigeria dan dua sisanya warga Indonesia.

Prasetyo memastikan, terpidana mati yang terjerat kasus narkoba tak bakal mendapat pengamunan presiden. Apalagi Pemerintah sudah memastikan akan tegas menangani kasus narkoba yang kini mengkhawatirkan.

"Kalau aspek hukumnya sudah selesai, langsung eksekusi. Jadi tidak perlu tunggu lama-lama. Kalau bandar narkoba, tidak ada ampun," ujar Prasetyo usai bertemu Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Bogor, Jumat (28/11/2014).

Kendati begitu, Kejaksaan tetap mempersilakan jika ada terpidana mati yang ingin mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas keputusan Mahkamah Agung (MA), mau pun PK yang sebelumnya sudah sempat diajukan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas