Srikandi Hanura Dukung Wacana Pengurangan Jam Kerja Perempuan
"Batas waktu jam kerja saya setuju," ujar Maryam di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Srikandi Hanura, Maryam S Haryani, mendukung wacana pengurangan waktu kerja bagi pekerja atau buruh perempuan.
"Batas waktu jam kerja saya setuju," ujar Maryam di Kantor DPP Partai Hanura, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2014).
Menurut Maryam, wacana tersebut sesuai dengan kodrat perempuan, yang melahirkan dan mendidik anak, yang nantinya akan menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu memajukan Bangsa Indonesia.
Selain pengurangan waktu kerja, Maryam mengatakan pemerintah perlu juga mengupayakan regulasi yang mengatur mengenai cuti hamil dan melahirkan, sehingga pemerintah perlu melakukan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk mengakomodir hal tersebut.
"Itu nanti perlu direvisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata wanita yang juga sebagai Anggota DPR RI Ini.
Seperti diketahui, wacana pengurangan jam kerja bagi wanita sebelumnya dibicarakan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla ketika bertemu dengan Persatuan Umat Islam (PUI) di kantor Wakil Presiden, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.