Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Agung Laksono: 100 Pengacara Termasuk Todung dan Adnan Buyung

Sebanyak 100 pengacara untuk mengesahkan kepengurusan hasil mekanisme Musyawarah Nasional Partai Golkar di Ancol, Jakarta.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Agung Laksono: 100 Pengacara Termasuk Todung dan Adnan Buyung
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ketua Partai Golkar terpilih Agung Laksono (dua kiri) saling berpegangan tangan dengan calon Ketum Golkar Priyo Budi Santoso (kiri), Agus Gumiwang Kartasasmita (dua kanan), dan Ketua Panitia Munas Yoris Raweyai (dua kanan) usai Musyawarah Nasional IX PG di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (7/12/2014). Agung Laksono memenangkan pemilihan Ketum Golkar melalui voting setelah unggul dengan 147 suara dari lawan-lawannya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Agung Laksono, menyatakan siap bertarung dengan kubu Aburizal Bakrie (Ical) ketua umum Golkar versi Munas Bali sekalipun harus menempuh jalur hukum.

Kata Agung, pihaknya tengah menyiapkan tim terdiri atas

"Tim Pengacara di dalamnya ada bantuan Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung Nasution," kata Agung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/12/2014).

Todung Mulya Lubis dan Adnan Buyung dikenal dua pengacara handal dan senior di bidangnya serta memiliki nama besar.

Agung mengaku optimistis Kemenkumham akan mengesahkan susunan kepengurusan DPP Partai Golkar yang baru melalui Munas yang diprakarsai oleh Presidium penyelamat Partai Golkar di Jakarta.

Sebab, kata Agung, pelaksanaan Munas Jakarta lebih demokratis dari pada pelaksanaan Munas Bali.

Menurutnya, Munas itu telah menunjukkan praktek demokrasi internal yang baik dan tanpa ada maksud dengan kelompok atau bisnis.

Berita Rekomendasi

Dengan demikian, ia pun siap mengambil langkah hukum kalaupun terpaksa harus sampai ke pengadilan.

"Kami siap melaporkan seluruh proses yang terjadi, dan kami sudah menyusun tim pengacara yang terdiri atas kader-kader Golkar agar dapat memenuhi prosedur yang dibutuhkan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas