Laporkan Harta Kekayaan, M Nuh Punya Utang Rp 50 Juta
Kedatangan Nuh tersebut diakuinya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Nasional Indonesia era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, M Nuh, siang ini mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kedatangan Nuh tersebut diakuinya untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Berdasarkan hitungan saya kira-kira Rp 4 hingga Rp 5 miliar. Nanti diverifikasi KPK dulu," kata Nuh kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (9/12/2014).
Berdasarkan catatan LHKPN KPK pada 14 September 2012, Nuh memiki catatan kekayaan Rp Rp 4.735.223.372 dan 41.000 US$ dan utang sebanyak Rp 300 juta.
Harta tersebut paling banyak disumbangkan dari harta tidak bergerak Rp 3.666.021.150.
Menurut pengakuannya, kenaikan hartanya dari kenaikan nilai jual obyek pajak untuk rumahnya. Bekas rektor Institut Teknologi 10 November itu mengaku tetap mempunyai utang sekitar Rp 50 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.