Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Mati Belum Terbukti Bikin Jera Terpidana Narkoba

"Tapi kejahatan tetap saja. Jadi hukuman mati membuat jera itu sama sekali tidak terbukti," kata Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Y Gustaman
zoom-in Hukuman Mati Belum Terbukti Bikin Jera Terpidana Narkoba
Kompas
Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat Patutie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hukuman mati bagi terpidana narkoba dinilai tidak tepat. Bahkan, hukuman mati tak membuat jera para pelaku pidana narkoba, karena mereka tetap saja melakukan kejahatan.

"Di Republik Rakyat Tiongkok hukuman mati gampang sekali dijatuhkan, di Amerika juga. Tapi kejahatan tetap saja. Jadi hukuman mati membuat jera itu sama sekali tidak terbukti," kata Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo di Gereja Katedral, Kamis (25/12/2014).

Ia menilai di beberapa negara pendapat hukuman mati ini masih menuai pro dan kontra. Kendati begitu, sekalipun ada hukuman mati, negara akan menjalankannya secara selektif dan sangat hati-hati.

"Saya sendiri ditanya mengenai hal itu, pertama menurut ajaran gereja hukuman mati itu semeatinya ditiadakan, karena tidak ada seorangpun dia berhak atas hidup orang lain. membunuh tidak ada," imbuhnya.

Menurut ahli ilmu krimonologi, kata dia, hukuman mati bisa dikesampingkan dengan hukuman lainnya. Ia mencontohkan rehabilatasi jauh lebih efektif daripada hukum balas dendam.

"Pengandaiannya mereka semua bersalah, padahal belum tentu meski sudah diputuskan oleh pengadilan. Maksud saya teori pembalasan apabila dibalas dengan setimpal sesuai perbuatannya tak akan menjawab masalah," terangnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas