Kemlu RI Bentuk Pokja Khusus Menangani OPM
Kementerian Luar Negeri RI berencana membentuk panitia kerja khusus Papua.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri RI berencana membentuk panitia kerja khusus Papua. Pokja tersebut akan khusus menangani kelompok separatis OPM di luar negeri.
"Kemlu akan bentuk suatu kelompok kerja khusus menangani isu-isu Papua dan perkembangan Papua," kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Kemlu, Darmansjah Djumala, di Kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).
Menurutnya, Pokja tersebut berbeda dengan yang sudah dikerjakan Kementerian Koordinator Polhukam. Bahkan tak ada hubungannya dengan pengambilalihan penanganan.
Menurut Darmansjah, Pokja khusus ini adalah inisiatif Kemlu, sesuai keperluan menangani manajemen informasi yang masih simpang siur mengenai Papua.
"Tugas utamanya adalah melakukan manajemen informasi di dalam isu-isu terkait Papua. Kita tidak bisa lagi menjaga jarak, harus engagement. Kita harus melakukan strategi seperti itu,"ujar Darmansjah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.