Panel KY Akan Periksa Ketua PN Jakarta Selatan
"Sudah didesak, pelapor tidak mau ungkapkan. Hanya mengatakan agar KY mengecek bukti registernya di PN," kata Eman.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Panel Hakim Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengungkapkan adanya pelebaran telaah dari laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (25/2/2015).
Pelebaran dimaksud menyoal dugaan pergantian hakim Praperadilan Budi Gunawan sebelum sidang dimulai ketika itu.
"Bahwa benar adanya pengembangan informasi. Saya sendiri (Panel KY) baru tahu mengenai dugaan pergantian hakim itu. Nah inikan info-info yang datang belakangan, jadi tambahan informasi ini akan dikembangkan," kata Eman di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu petang.
Kendati demikian, kata Eman, Panel baru mendapat sebatas laporan. Sedangkan buktinya, si pelapor tidak mau membukanya pada pemeriksaan tadi.
"Sudah didesak, pelapor tidak mau ungkapkan. Hanya mengatakan agar KY mengecek bukti registernya di PN," kata Eman.
Karena itu, lanjut Eman, Panel juga berencana meminta keterangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, selaku pengambil kebijakan dalam menetapkan hakim yang memimpin jalannya sidang praperadilan BG. Soal materi klarifikasinya, Eman belum mau membeberkan secara detail.
"Insya Allah, iya (akan diperiksa). Nanti juga akan didalami alasannya kenapa ada perubahan (hakim) sebelum sidang itu," kata Eman.