Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Plt Ketua KPK Tidak Tahu Maksud Jokowi Bilang "Kepepet"

"aya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang Presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu praktiknya," kata Ruki.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Plt Ketua KPK Tidak Tahu Maksud Jokowi Bilang
TRIBUN/DANY PERMANA
Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberanasan Korupsi Taufiequrachman Ruki bersama pimpinan KPK lain memberikan keterangan kepada wartawan terkait hasil arahan Presiden terhadap KPK, Polri, dan Kejaksaan, di Kantor KPK Jakarta, Rabu (25/2/2015). Sebelumnya Presiden memanggil tiga pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan dan menekankan agar sinergitas tiga instansi penegak hukum tersebut semakin ditingkatkan, penurunan ego sektoral dari ketiganya, dan membangun kepercayaan publik. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki memberikan keterangan pers mengenai hasil pertemuan pimpinan KPK, Polri dan Jaksa Agung di Istana Merdeka bersama Presiden Joko Widodo yang dilangsungkan hari ini.

Dalam penyampaiannya kepada wartawan di KPK, ada dua hal menarik dari cara Ruki menyampaikan hasil pengarahan Presiden Joko Widodo.

Pertama, Ruqi mengaku tidak tahu kejadian mana yang menjadi maksud Presiden ketika meminta agar tidak terjadi lagi perseteruan KPK dan Polri.

"Presiden mengatakan bahwa kejadian yang lalu jangan terulang lagi. Saya nggak tahu nih kejadian yang mana, yang kemarin atau yang dulu. Tapi yang jelas, kejadian yang seperti itu tidak boleh terulang lagli," kata Ruki di KPK, Jakarta, Rabu (25/2/2015).  

Kedua, Ruki mengaku tidak tahu maksud Presiden yang mengatakan dirinya tidak akan intervensi persoalan kecuali kepepet. Saat itu, lanjut Ruki, Presiden mengatakan tidak akan ikut-ikutan apalagi mempengaruhi penegakan hukum apalagi terhadap KPK berhubung statusnya adalah lembaga independen.

"Intervensi itu tidak boleh terjadi kecuali memang sudah kepepet sekali. Saya nggak tahu yang dimaksud kepepet bagi seorang Presiden sehingga perlu mengintervensi penegakan hukum. Saya nggak tahu praktiknya," kata pensiunan jenderal bintang dua kepolisian itu.

Saat memberikan keterangan pers tersebut, juga hadir pelaksana tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi dan Wakil Ketua KPK Zulkarnain.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas