Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PBNU: Bela Kemanusiaan Pengedar atau 250 Juta Masyarakat?

"Dari pada memiliki kemanusiaan untuk satu orang (terpidana mati, red) atau kita bela kemanusiaan 250 juta masyarakat?" ujar KH Said.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Y Gustaman
zoom-in Ketum PBNU: Bela Kemanusiaan Pengedar atau 250 Juta Masyarakat?
Surya/Habibur Rohman
Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA berbicara tentang perkembangan dan Imam Ahlussunnah Wal Jama ah pada seminar internasional Ahlussunnah Wal Jama ah Identitas Islam Nusantara yang berlangsung di Graha Bir Ali, Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Selasa (23/12/2014). Pada kesempatan tersebut juga diadakan penandatanganan kerjasama Aswaja Center Jatim dan UTHM Malaysia. SURYA/HABIBUR ROHMAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menilai sisi kemanusiaan para terpidana narkoba yang akan menjalani hukuman mati tidak begitu penting ketimbang 250 Juta masyarakat Indonesia yang terancam bahaya narkoba.

"Dari pada memiliki kemanusiaan untuk satu orang (terpidana mati, red) atau kita bela kemanusiaan 250 juta masyarakat?" ujar KH Said usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2015).

Said mengatakan para gembong narkoba yang berhasil diringkus pihak berwajib tersebut pantas menerima hukuman mati. Pasalnya, segelintir oknum ini memiliki tujuan yang negatif terhadap Bangsa Indonesia.

"Orang bikin pabrik sabu apa niatnya? Apa niatnya itu? Ya akan menghancurkan bangsa ini," ungkap pria yang akrab disapa Kang Said.

Eksekusi mati yang ditempuh pemerintah terhadap terpidana narkoba, membuat para pegiat dan aktivis HAM menolak keras. Menurut mereka vonis itu tidak manusiawi karena dianggap menutup kesempatan pelaku untuk bertobat.

Selain suara penolakan pelaksanaan vonis mati, dukungan agar pemerintah melalui Kejaksaan melaksanakan hukuman mati juga ramai. Sejumlah pihak bahkan menilai narkoba setara dengan aksi terorisme atau extraordinary crime.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas