JK: Konflik KPK-Polri, Masalah Pribadi Dicampur ke Politik
Jusuf Kalla menyatakan perseteruan KPK dengan Kepolisian Negara RI memberikan pengalaman yang berharga terhadap bangsa ini.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan perseteruan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Kepolisian Negara RI memberikan pengalaman yang berharga terhadap bangsa ini.
"Oleh sebab itu, tidak boleh lagi terjadi penegakan hukum dicampuri dengan emosional pribadi dan politik oleh para penegak hukumnya sehingga membuat bangsa ini jatuh dalam kegaduhan berhari-hari," ujar Wapres Kalla saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia di halaman belakang rumah jabatan Gubernur Maluku, di Kompleks Mangga Dua, Ambon, Kamis (26/2/2015) malam.
Rakernas dihadiri oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harrry Azhar Azis, Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Ketua APSSI Syahrul Yasin Limpo dan gubernur lainnya serta wakil gubernur.
Namun, Wapres tidak memerinci aparat hukum mana yang mencampuri penegakan hukum dengan emosional pribadi dan politik itu.
"Inilah pengalaman yang pernah terjadi karena emosional penegak hukumnya. Insya Allah, pengalaman ini tidak akan terjadi lagi di Indonesia. Mari kita sama menjaga bersama," tambahnya.
Dalam catatan Kompas, penegakan hukum yang dicampuradukkan dengan emosi dan politik pribadi, bisa ditelusuri dari apa yang dibeberkan oleh pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuduh adanya pertemuan rahasia beberapa kali antara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan sejumlah elit PDI-P seperti Hasto dan lainnya terkait kemungkinan pencalonan Abraham Samad sebagai calon Wapres mendampingi calon Presiden Jokowi.
Menurut Hasto, setelah ternyata Abraham tak dipilih sebagai calon Wapres, Abraham mengaku sudah tahu kalau dirinya tak dipilih karena sudah menyadap. Abraham juga disebut tahu siapa yang menggagalkan pencalonannya. Belakangan Presiden Jokowi mencalonkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kepala Polri. Dan, tiga hari setelah pencalonan, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus gratifikasi rekening tidak wajar.
Sementara itu, saat ditanya Kompas terkait pemeriksaan Polri terhadap Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto yang masih berlangsung, Wapres menyatakan silakan ditanyakan kepada Polri. "Mungkin Polri masih memerlukan keterangan mereka," ujarnya.(Suhartono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.