Komisi III Layangkan Surat ke Pimpinan DPR Terkait Jokowi Calonkan Badrodin Haiti
"Komisi III DPR sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR mengapa tidak jadi dilantik, tapi kan itu oleh pimpinan DPR belum dijawab,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI telah melayangkan surat kepada Pimpinan DPR RI, berisi permintaan penjelasan kepada Presiden Joko Widodo terkait pecalonan Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Komisi III DPR sudah berkirim surat kepada pimpinan DPR mengapa tidak jadi dilantik, tapi kan itu oleh pimpinan DPR belum dijawab," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/3/2015).
Trimedya mengatakan Komisi III DPR RI tidak mempermasalahkan Badrodin dicalonkan sebagai Kapolri. Tapi tetap meminta penjelasan Jokowi kenapa Budi tidak dilantik. Pasalnya, hal tersebut menyangkut sistem ketatanegaraan.
Politius PDI Perjuangan itu mengatakan, pencalonan Kapolri memang hak prerogatif presiden tapi DPR tetap memiliki kewenangan menguji kepatutan dan kelayakannya. Karenanya, Kapolri harus melalui persetujuan DPR.
"Kalau enggak bisa, ada waktu 20 hari, supaya DPR tidak berlarut-larut melakukan proses. Apalagi sudah paripurna dan dilakukan walau ditengah jalan ada sesuatu diluar dugaan. Jadi tersangka KPK, tapi sama praperadilan sudah selesai," katanya.
Ia memastikan bila surat tersebut telah dijawab Presiden Jokowi, maka proses pencalonan Kapolri akan dilanjutkan.
"Sosok Badrodin tidak apa-apa, supaya tidak jadi preseden apa yang dilakukan itu beda. Supaya clear. Prinsipnya PDI Perjuangan menginginkan keksosongan Kapolri segera diisi. Saya yakin presiden mau. Bukan tipikal ngotot, pasti hormati DPR," kata Trimedya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.