Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN Bantah Kaburnya 10 Tahanan karena Kelebihan Kapasitas di dalam Sel

Anang menjelaskan kaburnya 10 tahanan tersebut lantaran tidak adanya personil Polri yang bergabung dalam tim petugas keamanan

Penulis: Taufik Ismail
zoom-in BNN Bantah Kaburnya 10 Tahanan karena Kelebihan Kapasitas di dalam Sel
Kompas.com/Robertus Belarminus
Tembok penjara di BNN yang dijebol para tahanan yang kabur. Selasa (31/3/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTABadan Narkotika Nasional (BNN) membantah kaburnya 10 tahanan dengan cara menjebol pagar karena kelebihan kapasitas di dalam sel.

Menurut Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar jumlah tahanan saat ini berjumlah 44 orang dari total kapasitas 60 orang.

"44 itu termasuk yang kabur 10," ujar Anang usai bertemu dengan rombongan Anggota Komisi III DPR di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu(1/4/2015).

Anang menjelaskan kaburnya 10 tahanan tersebut lantaran tidak adanya personil Polri yang bergabung dalam tim petugas keamanan.

Selama ini BNN kata Anang penjagaan hanya dilakukan sembilan orang yang terdiri satuan pengamanan BNN.

"Dari BNN hanya dari satuan pengamanan, karena tidak ada anggota polri yang diperbantukan di BNN bertugas untuk menjaga ruang tahanan," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin usai meninjau ruang tahanan yang bobol mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Polri sebagai pemilik gedung dan juga yang membantu pengamanan ruang tahanan.

Berita Rekomendasi

"Nanti akan berkoordinasi dengan Polri, mengenai sarana, prasarana dan izin akan kami bicarakan besok 2 April pada saat rapat Mitra kerja dengan Plt Kapolri," katanya.

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan diskusi dengan BNN juga menyangkut penambahan personil jaga dan perombakan gedung.
Pihak BNN tidak dapat merombak ruang tahanan karena harus mendapat izin pihak kepolisian sebagai pemilik gedung.

Gedung tersebut milik Direktorat IV Tindak Pidana narkoba Mabes polri.

"Pak Anang tidak bisa melakukan perbaikan tanpa izin dari Polri. Kita akan berkoordinasi dengan pihak Polri mengenai izin tersebut," tuturnya.

Seperti diberitakan sebanyak 10 tahanan BNN melarikan diri dari sel tahanan mereka pada Selasa (31/3/2015) dinihari.

Mereka kabur dengan cara menjebol tembok dan memotong teralis besi bagian belakang Gedung Direktorat Pengawasan Tahanan, Barang bukti, dan Aset Deputi Pemberantasan BNN.

Para tahanan yang kabur berasal dari jaringan Aceh dan juga pengedar yang ditangkap di pemakaman San Diego Hills, Karawang, jawa Barat beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas