DPR: Tawaran Diyat Tak Mampu Selamatkan Siti Zainab
Komisi I DPR menyatakan sikap keprihatinan mendalam atas eksekusi mati warga negara Indonesia (WNI), Siti Zainab di Arab Saudi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR menyatakan sikap keprihatinan mendalam atas eksekusi mati warga negara Indonesia (WNI), Siti Zainab di Arab Saudi. Ia mengatakan ditolaknya permintaan maaf, karena keluarga korban sampai akhir tidak memberikan maaf akibat sadisnya kasus pembunuhan tersebut.
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, mengatakan dalam kunjungan ke KBRI dan KJRI Saudi Arabia sudah mendapat penjelasan sebulan lalu mengenai kasus ini dan perkembangan advokasi hukumnya.
"Kasus ini memang berat dan pihak keluarga korban sudah bertekad tidak memaafkan karena sadisnya pembunuhan tersebut. Kerajaan saudi dan KBRI tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak adanya maaf dari keluarga, meski sudah diajukan tawaran diyat yang sangat besar," kata Mahfudz Siddiq dalam keterangannya, Rabu (15/4/2015).
Mahfudz mengatakan pihaknya menghargai upaya keras KBRI dan KJRI di saudi yang bertahun-tahun mengadvokasi kasus ini. Terkait masih ada sejumlah WNI yang divonis mati, kata politisi PKS itu, Komisi I meminta agar Kemenlu membentuk tim bersama dengan kemenaker, BNP2TKI, dan kemenkumham dalam penanganannya.
"Karena kasus hukum WNI di luar negeri bukan hanya urusan Kemenlu. Faktor hulu yang mengirim TKI ke luar negeri juga harus dilibatkan tanggungjawabnya," imbuhnya.
Sementara anggota Komisi I lainnya, Elnino M Husein Mohi mengatakan hal senada. Ia mengaku prihatin dan berduka atas kejadian tersebut.
Menurut Nino, Pemerinta memang sudah semestinya melakukan protes karena tidak ada notifikasi pelaksanaan eksekusinya.
"Pemerintah dan kita semua mesti minta maaf kepada keluarga Zainab dan seluruh bangsa Indonesia, walaupun kita sudah berusaha maksimal sejak dari pemerintahan era Gus Dur dan era SBY," katanya.