Pemerintah Daerah Harus Ikut Bertanggung Jawab Terhadap Anak
Tanggung jawab terhadap perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
![Pemerintah Daerah Harus Ikut Bertanggung Jawab Terhadap Anak](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-simpatik-untuk-angeline_20150612_195325.jpg)
Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Tanggung jawab terhadap perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah pusat. Asisten Deputi bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Ali Khasan, menilai seluruh pemangku kepentingan (stake holder) harus ikut bertanggung jawab.
"Tanggung jawab terhadap perlindungan anak tidak hanya pemerintah pusat, tapi juga tanggungjawab Pemda, orangtua dan anak sebagai subjek terhadap hak-haknya," kata Ali saat diskusi bertajuk 'Angeline Wajah Kita' di Warung diskusi, Cikini, Jakart, Sabtu (13/6/2015).
Menurut Ali, Pemda seharusnya mengatur peran masyarakat, dunia usaha dan media massa. Ali menuturkan media massa dan pemerintah daerah bisa bekerja sama untuk pesan pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Karena mungkin masyarakat belum tahu substansi di undang-undang, maka tindakan pencegahan anak tidak mengalami kekerasan penting sosialisasi terkait peraturan undang-undang yang ada," beber Ali.
Hal ini terkait kasus Angeline yang menyita perhatian sebagian masyarakat Indonesia. Ali pun menyebut kasus tersebut sebagai isu perlindungan anak yang kembali muncul ketika Angeline muncul.
"Kalau isu anak tidak seksi, tidak tepat. Justru isu anak seksi yang harus segera dan cepat ditangani. Karena anak itu masa depan bangsa, penerus bangsa," ucap Ali.