Lusa, Bareskrim Periksa Dua Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat
Untuk saat ini pemeriksaan terhadap para saksi akan dicukupkan. Nantinya apabila keterangan mereka dibutuhkan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
![Lusa, Bareskrim Periksa Dua Tersangka Korupsi Penjualan Kondensat](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/skk-migas-digeledah_20150505_231633.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan dalam minggu ini, penyidiknya akan fokus memeriksa dua tersangka korupsi penjualan kondensat milik negara yang melibatkan PT TPPI serta SKK Migas.
Diutarakan Victor, untuk saat ini pemeriksaan terhadap para saksi akan dicukupkan. Nantinya apabila keterangan mereka dibutuhkan, penyidik akan kembali memanggil para saksi usai fokus pemeriksaan dua tersangka.
"Pemeriksaan saksi dicukupkan dulu, kalau ada kekurangan ya akan dipanggil lagi. Kita fokus periksa tersangka dulu, DH dan RP," tegas Victor, Selasa (16/6/2015) di Mabes Polri.
Victor menambahkan pemeriksaan pada dua tersangka akan dilakukan antara Kamis (18/6/2015) ataupun Jumat (19/6/2015) nanti. Sebelumnya baik DH dan RP beberapa waktu lalu sudah pernah diperiksa penyidik.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni DH, RP dan HW (Honggo Wendratno). Dari ketiganya, satu tersangka yang belum pernah diperiksa yakni HW.
Padahal HW sudah dua kali dipanggil penyidik, namun ia tidak hadir dengan alasan tengah dirawatan di Singapura dan akan menjalani operasi jantung.
Pihak pengacara HW sudah mengirim surat ke Bareskrim meminta agar penyidik jemput bola melakukan pemeriksaan pada HW di Singapura. Tapi hingga kini, penyidik belum mengambil sikap kapan akan memeriksa HW di Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.