Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DH Janji Buka-bukaan Ungkap Mafia Migas di Korupsi Kondensat

DH berperan menandatangani surat memberikan izin lifting pada PT TPPI sementara saat itu belum ada perjanjian kontrak

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in DH Janji Buka-bukaan Ungkap Mafia Migas di Korupsi Kondensat
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Penyidik Direktorat II Bareskrim menggeledah dan mencari barang bukti dokumen di lorong kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (5/5/2015). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penjualan kondensat bagian negara oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas;sebelumnya BP Migas) kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (PT TPPI) pada 2009-2010. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka dugaan korupsi penjualan kondensat milik negara, DH (Djoko Harsono) mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Kamis (18/6/2015) ia akan membantu Polri mengungkap korupsi tersebut.

"‎DH bilang dia akan buka-bukaan dalam kasus ini, tidak akan ada yang ditutup-tutupi. Sekarang kan masih diperiksa, mungkin sore nanti baru diketahui apa yang mau dia buka," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak di Bareskrim.

Lebih lanjut saat ditanya soal apa peranan kedua tersangka yakni DH dan RP, dipaparkan Victor, DH berperan menandatangani surat memberikan izin lifting pada PT TPPI sementara saat itu belum ada perjanjian kontrak.

Sementara peran RP yaitu PR juga memberikan izin serta setahun kemudian membuat kontrak kerja.

"‎Proses kontrak kerjanya tidak betul, itu melanggar. Karena tidak ada tim penunjuk dan tidak ada analisa kemampuan dari PT TPPI. Ada beberapa hal serta aturan yang mereka buat dan itu melanggar," tambahnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas