Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Jonan Bakal Kurangi Tempat Jualan di Bandara

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan mengurangi outlet komersial untuk berdagang di wilayah bandara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Yulis Sulistyawan
zoom-in Menteri Jonan Bakal Kurangi Tempat Jualan di Bandara
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan meninjaun Stasiun Palmerah Jakarta Pusat usai peresmian, Senin (6/7/2015). Revitalisasi Stasiun Palmerah ini menghabiskan total pendanaan Rp 36 miliar dengan kontrak multiyears 2013 sampai 2014. Revitalisasi stasiun ini meliputi pembangunan stasiun dan fasilitasnya, seperti Jembatan Penyeberangan Orang, gate tiket, ruang menyusui, jalur untuk penyandang cacat serta empat eskalator dan dua lift untuk memudahkan penumpang naik atau turun ke stasiun terutama perempuan, manula dan anak-anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adhiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan mengurangi outlet komersial untuk berdagang di wilayah bandara.

Hal tersebut dilakukan untuk menyeimbangkan ruang publik dengan lokasi komersial.

"Kita itu ada standar tata ruangnya. Mana ruang publik, mana ruang yang dikomersialkan," ujar Jonan di stasiun Palmerah, Senin (6/7/2015).

Pada prakteknya, Jonan tak ingin calon penumpang pesawat kesulitan untuk jalan memasuki terminal yang dituju. Karena hal tersebut, harus ada pengurangan outlet komersil.

"Iya kalau semuanya jadi warung, orang lewat mana?," ungkap Jonan.

Jonan memberi contoh bandara Ngurah Rai di Bali. Menurut Jonan, pedagang di bandara tersebut sudah terlalu banyak, sehingga membuat penumpang sesak dan sulit berjalan.

Berita Rekomendasi

"Coba kayak di (Bandara) Ngurah Rai juga, masak keluar mesti lewat toko gitu. Kalau nggak lewat toko nggak bisa," kata Jonan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas