Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Kebut Pemberkasan Korupsi Penjualan Kondensat

Usai memeriksa HW--tersangka korupsi penjualan kondensat di Singapura--penyidik Bareskrim akan segera menyebut pemberkasan kasus tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Bareskrim Kebut Pemberkasan Korupsi Penjualan Kondensat
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
PENGELEDAHAN KANTOR - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor PT Polytama propindo dan Tuban LPG di Lantai 20, Mid Plaza, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (18 /6/2015). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah kantor salah satu pendiri TPPI Honggo Wendratmo dan rumah tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI). Di antaranya rumah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan dua unit rumah mantan Deputi Ekonomi, Pemasaran BP Migas Djoko Harsono. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa HW--tersangka korupsi penjualan kondensat di Singapura--penyidik Bareskrim akan segera menyebut pemberkasan kasus tersebut.

"Berkasnya sudah hampir rampung, hanya memang kurang pemeriksaan HW dulu nanti di Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Selasa (7/7/2015) di Mabes Polri.

Victor mengatakan hasil pemeriksaan dari HW akan dikonfirmasikan ke tersangka lainnya yakni RP dan DH. Setelah itu kembali HW diperiksa penyidik, baru berkas rampung dan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan.

Victor pun tetap optimis pihaknya bisa menyelesaikan berkas dan nantinya di pertengahan Juli, berkas bisa maju ke Kejaksaan. Terutama perkara korupsinya, setelah itu barulah tindak pidana pencucian uang.

Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni RP, HW, dan DH. Dari ketiganya hanya HW yang belum diperiksa karena berada di Singapura.

Penyidik baru akan berangkat ke Singapura Rabu (8/7/2015) malam, sehingga kemungkinan pemeriksaan baru dilakukan Kamis (9/7/2015) di Kedutaan RI di Singapura.

Selain memeriksa para tersangka penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah serta kantor para tersangka untuk mendapatkan barang bukti pendukung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas