Bareskrim Kebut Pemberkasan Korupsi Penjualan Kondensat
Usai memeriksa HW--tersangka korupsi penjualan kondensat di Singapura--penyidik Bareskrim akan segera menyebut pemberkasan kasus tersebut.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai memeriksa HW--tersangka korupsi penjualan kondensat di Singapura--penyidik Bareskrim akan segera menyebut pemberkasan kasus tersebut.
"Berkasnya sudah hampir rampung, hanya memang kurang pemeriksaan HW dulu nanti di Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Selasa (7/7/2015) di Mabes Polri.
Victor mengatakan hasil pemeriksaan dari HW akan dikonfirmasikan ke tersangka lainnya yakni RP dan DH. Setelah itu kembali HW diperiksa penyidik, baru berkas rampung dan dilimpahkan tahap satu ke Kejaksaan.
Victor pun tetap optimis pihaknya bisa menyelesaikan berkas dan nantinya di pertengahan Juli, berkas bisa maju ke Kejaksaan. Terutama perkara korupsinya, setelah itu barulah tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka yakni RP, HW, dan DH. Dari ketiganya hanya HW yang belum diperiksa karena berada di Singapura.
Penyidik baru akan berangkat ke Singapura Rabu (8/7/2015) malam, sehingga kemungkinan pemeriksaan baru dilakukan Kamis (9/7/2015) di Kedutaan RI di Singapura.
Selain memeriksa para tersangka penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah serta kantor para tersangka untuk mendapatkan barang bukti pendukung.