Percepat Serapan Anggaran, Jokowi Berencana Bentuk Satgas
"Sekarang Presiden dari waktu ke waktu meminta kami untuk memonitor, mem-push," kata Luhut.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo berencana membentuk task force atau satuan tugas yang berfungsi untuk mempercepat penyerapan anggaran di kementerian.
"Ini sedang di-draft. Mungkin ada pikiran Presiden untuk membuat task force infrastruktur," ujar Kepala Staf Kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/7/2015).
Luhut menjelaskan minimnya serapan anggaran karena banyaknya aturan, sehingga Presiden telah meminta pihaknya untuk terus melakukan monitoring.
"Sekarang Presiden dari waktu ke waktu meminta kami untuk memonitor, mem-push," kata Luhut.
Luhut tidak memungkiri jika anggaran Rp 256 Triliun tersebut mengendap. Ia mengatakan Pemerintah Daerah memiliki banyak alasan mengapa sulit mencairkan anggaran itu.
"Semua itu kan di Pemerintah Daerah. Macam-macam alasan mereka untuk mulai mencairkannya ya," kata Luhut.
Meski demikian, Luhut mengatakan anggaran yang mengendap tersebut sudah mulai dicairkan oleh Pemerintah Daerah.
"Sekarang Presiden dari waktu ke waktu meminta kami untuk memonitor, mem-push dan sampai sekarang saya kira penyerapan anggarannya maju. Sudah mulai cair," ucap Luhut.