Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dituntut 11 Tahun Penjara, Sutan Bilang KPK Hanya Marah Sesaat

Karena itu, dia mengingatkan KPK tak sembarangan dalam menetapkan orang menjadi tersangka.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dituntut 11 Tahun Penjara, Sutan Bilang KPK Hanya Marah Sesaat
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Sutan Bhatoegana, menjalani sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2015). Dalam sidang ini, jaksa penuntut umum KPK menuntut Sutan dengan pidana penjara 11 tahun, denda Rp 500 juta, dan subsider 6 bulan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana, menganggap tuntutan 11 tahun penjara yang dijatuhkan kepada dirinya hanya kemarahan sesaat KPK.

Karena itu, dia mengingatkan KPK tak sembarangan dalam menetapkan orang menjadi tersangka.

"Ini hanya kemarahan sesaat. Kita hanya menyampaikan ini pembelajaran bagi KPK hati-hati mentersangkakan seseorang karena ini menyangkut kehidupan seseorang, keluarga, dan saudaranya," kata Sutan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Dikatakan Sutan, seharusnya Jaksa KPK bersifat objektif. Tidak mengusut perkara berdasarkan dendam semata.

"Saya minta ke Jaksa harus fair jangan ada dendam dalam. Kalau saya salah katakan salah, kalau benar ya katakan benar," tegasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas