OC Kaligis Kini Mengaku Diculik KPK
Dalam surat terbuka yang diantar anak buahnya ke KPK, Kaligis mengaku diculik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otto Cornelis Kaligis membuat sebuah pengakuan baru.
Dalam surat terbuka yang diantar anak buahnya ke KPK, Kaligis mengaku diculik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi Semua Pencinta Keadilan! Saya, Otto Cornelis Kaligis diculik tgl 14/7/2015," demikian tulisan Kaligis yang ditulis di Rutan Pomdam Guntur, Jakarta, Jumat (31/7/2015).
Kaligis mengaku baru pada hari itu ada surat penangkapan dan penahanan. Kaligis pun mengaku menolak berita acara pemeriksaan (BAP) pada tanggal 14 Juli 2015.
"Silakan bawa semua berkas perkara ke pengadilan untuk saya buktikan dalam pembelaan saya," kata Kaligis.
Kaligis kemudian mengutp Pasal 66 KUHAP yang menyatakan tersangka atau terdakwa tidak dibebani kewajiban pembuktian.
Kaligis membeberkan yang termasuk dalam pembuktian adalah termasuk pemeriksaan. Berhubung sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kaligis memutuskan tidak mau lagi diperiksa lagi.
"Dalam kedudukan saya sebagai tersangka dengan ini saya tegaskan BAHWA SAYA tidak mau diperiksa lagi saksi sama dengan alat bukti. Saya tidak dibebani lagi beban pembuktian," katanya.
Kaligis mengingatkan pada 15 Juli 2015, dia dijemput paksa dari Rutan Guntur. Kaligis diperiksa sebagai saksi. Kaligis pun meminta didampingi pengacara.
"Praktiknya pemeriksaan dengan paksaan, intimidasi sering terjadi, tanpa ada yang menyaksikan," tukas bekas pengacara presiden era Orde Baru, Soeharto.