KPK Bidik Keterlibatan Politisi PKS di Kasus Gubernur Gatot
Utamanya mengenai dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Zulkarnaen atau karib disapa Zul Jenggot
Penulis: Edwin Firdaus
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu bukti dugaan keterlibatan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lain dalam perkara suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.
Utamanya mengenai dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Zulkarnaen atau karib disapa Zul Jenggot, orang yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam menyediakan uang suap untuk hakim dan PTUN Medan.
Kasus ini pun telah menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugraho dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Namun, dugaan keterlibatan kader PKS lainnya, muncul usai KPK memeriksa dan menyita ponsel orang kepercayaan Gatot, yang juga merupakan kader PKS bernama Mustafa.
"Jadi kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggungjawb atas sumber uang suap itu selain Gub (Gatoto) - ES (Evy Susanti)," kata Pimpinan sementara KPK, lndriyanto Seno Adji, Senin (3/8/2015).
Penyidik KPK sendiri hari ini melakukan pemeriksaan tersangka Gatot dan Evy. Adapun Mustafa dan Zul Jenggot
sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK.
lndriyanto tak menampik pemeriksaan terhadap keduanya akan turut menelisik sumber uang yang diduga dipakai Pengacara OC Kaligis dan Yagari Bhastara sebagai suap kepada Hakim dan Panitera PTUN.
"Pengembangan memang dibutuhkan untuk memperjelas Tipikor suap dan keterkaitan obyek-obyek tipikor lainnya," kata lndriyanto.
Untuk diketahui, sampai berita ini diturunkan, Tribunnews belum mengkonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan dan PKS.