Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bidik Keterlibatan Politisi PKS di Kasus Gubernur Gatot

Utamanya mengenai dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Zulkarnaen atau karib disapa Zul Jenggot

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-in KPK Bidik Keterlibatan Politisi PKS di Kasus Gubernur Gatot
Tribun Medan/Joseph Ginting
Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dikelilingi wartawan usai acara Halal bi Halal, Kamis (23/7/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu bukti dugaan keterlibatan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) lain dalam perkara suap Hakim dan Panitera PTUN Medan.

Utamanya mengenai dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Sumut Fraksi PKS, Zulkarnaen atau karib disapa Zul Jenggot, orang yang disebut-sebut sebagai tangan kanan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam menyediakan uang suap untuk hakim dan PTUN Medan.

Kasus ini pun telah menjerat Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugraho dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Namun, dugaan keterlibatan kader PKS lainnya, muncul‎ usai KPK memeriksa dan menyita ponsel orang kepercayaan Gatot, yang juga merupakan kader PKS bernama Mustafa.

"Jadi kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang bertanggungjawb atas sumber uang suap itu selain Gub (Gatoto) - ES (Evy Susanti)," kata Pimpinan sementara KPK, lndriyanto Seno Adji, Senin (3/8/2015).

Penyidik KPK sendiri hari ini melakukan pemeriksaan tersangka Gatot dan Evy. Adapun Mustafa dan Zul Jenggot
sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK.

lndriyanto tak menampik pemeriksaan terhadap keduanya akan turut menelisik sumber uang yang diduga dipakai Pengacara OC Kaligis dan Yagari Bhastara sebagai suap kepada Hakim dan Panitera PTUN.

"Pengembangan memang dibutuhkan untuk memperjelas Tipikor suap dan keterkaitan obyek-obyek tipikor lainnya," kata lndriyanto.‎

Berita Rekomendasi

Untuk diketahui, sampai berita ini diturunkan, Tribunnews belum mengkonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan dan PKS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas