Muktamirin Diminta Salat Istikharah Dulu Sebelum Memilih Ketua PBNU
Ditanya mengenai sosok yang tepat memimpin NU untuk lima tahun ke depan, Kiai Miftah enggan menyebutnya dengan jelas
Penulis: Husein Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, KH. Miftahul Achyar, berbicara tentang kandidat Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kiai Miftach menyarankan Muktamirin terlebih dahulu mendirikan salat istikharah sebelum menjatuhkan pilihannya.
“Pilih yang terbaik untuk NU ke depan. Jika perlu salat istikharah dahulu,” kata Kiai Miftah usai menghadiri konferensi pers di Media Center Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di SMA Negeri 1 Jombang, Jawa Timur, Rabu (5/8/2015).
Ditanya mengenai sosok yang tepat memimpin NU untuk lima tahun ke depan, Kiai Miftah enggan menyebutnya dengan jelas. Meski demikian kiai yang dikenal sebagai pengusul metode Ahlul Halli wal Aqdi untuk pemilihan Rais Áam tersebut menganggap kepemimpinan KH Said Aqil Siradj lima tahun terakhir sudah bagus.
“Sudah kelihatan hasilnya, tinggal meneruskan saja. Yang baik diteruskan, kalau bisa ditingkatkan, yang tidak baik ya harus ditinggalkan,” katanya.
Terkait adanya kampanye hitam ke beberapa kandidat Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, termasuk ke KH. Said Aqil Siradj, Kiai Miftah menyayangkan hal tersebut. Dikatakannya, bukan watak orang NU melakukan hal-hal negatif.
“Yang membuat rusuh, melakukan kampanye hitam, pasti bukan orang NU. Orang NU asli punya hormat ke kyai yang sangat besar, tidak mungkin menjelek-jelekkan kiainya,” tegas Kiai Miftah.
Pada Muktamar ke-33 di Jombang ini beberapa nama dikabarkan akan maju, Selain Said Aqil, Sholahuddin Wahid dan As'ad Said Ali masuk dalam bursa pencalonan.
Dari arena Muktamar saat ini terlihat persiapan panitia untuk melakukan pemilihan anggota AHWA yang nantinya akan dilanjutkan dengan pemilihan Rais Aam dan Rais Tanfidiyyah. Panitia masih melakukan verifikasi kepada 496 Rais Syuriah yang akan memberikan suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.