Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Janji-janji Jokowi Dijawab dari Realisasi Anggaran 2016

Kalau Jokowi punya Nawacita lalu punya sekian prioritas pembangunan itu bisa tercermin RAPBN 2016 dan APBN 2016

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Janji-janji Jokowi Dijawab dari Realisasi Anggaran 2016
Adiatmaputra Fajar Pratama/Tribunnews.com
Peneliti Prakarsa AH. Maftuchan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Prakarsa AH Maftuchan memaparkan semua janji presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dibuktikan saat pelaksanaan anggaran yang tercantum dalam RAPBN 2016.

Pasalnya anggaran tahun ini, adalah hasil rancangan periode presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Kalau Jokowi punya Nawacita lalu punya sekian prioritas pembangunan itu bisa tercermin RAPBN 2016 dan APBN 2016," ujar Maftuchan di Jakarta, Selasa (18/8/2015).

Maftuchan memaparkan bahwa pihaknya akan melakukan komentar yang keras jika realisasi anggaran tidak sesuai janji politik dan Nawacita yang digembar-gemborkan Jokowi. Karena selama tahun ini, pemerintah Jokowi kesulitan menyesuaikan antara anggaran dengan program kerja yang ada.

"Nanti bisa berujung pada suatu komentar agak keras ketika wajah RAPBN itu tidak sesuai janji politik," kata Maftuchan.

Dari postur nota keuangan RAPBN 2016, Maftuchan mendukung rencana alokasi anggaran 20 persen untuk pendidikan dan 5 persen untuk kesehatan.

Pasalnya sejak tahun 2009, Maftuchan menyebutkan sangat sulit untuk menganggarkan kedua sektor tersebut terutama kesehatan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Yang perlu diapresiasi lima persen, UU kesehatan sejak 2009 mengamanatkan alokasi kesehatan lima persen dari total APBN namun selama lima tahun belum sekalipun pernah ditemui," ungkap Maftuchan.

Maftuchan pun mengingatkan kepada pemerintah apakah di APBN ini juga mengamatkan UU kesehatan atau tidak. Pasalnya di UU tidak hanya lima persen dari APBN tapi lima persen itu juga diluar komponen gaji pegawai di bidang kesehatan.

"Kalau ternyata lima persen ini termasuk komponen gaji kesehatan maka bisa dikatakan masih setengah hati," kata Maftuchan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas