Lakukan Cek Ulang LHKPN, Pansel Ingin Lihat Kewajaran Harta
Destry Damayanti mengatakan hal itu dilakukan untuk melihat kewajaran harta kekayaan calon pimpinan.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) KPK melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) saat mewawancarai calon pimpinan KPK.
Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan hal itu dilakukan untuk melihat kewajaran harta kekayaan calon pimpinan.
"Pansel ini kan bukan tim penyelidik, LHKPN itu kan ada ranahnya sendiri, LHKPN itu kan ranahnya KPK dimana nanti untuk melihat apakah ada unsur pidananya atau tidak kan itu enggak sampai sana, karena enggak menyelidiki sampai sana yang kita lihat itu kan aspek kewajaran," kata Destry di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).
Oleh karenanya, Destry mengaku saat wawancara pihaknya kembali bertanya mengenai pekerjaan dan bisnis calon pimpinan KPK.
Ia mengakui banyak yang diungkapkan calon pimpinan KPK berbeda dengan LHKPN-nya.
"Jujur saja nih, berkaitan dengan LHKPN memang banyak yang beda. Cuman bedanya itu kan karena memang waktunya. Karena memang jujur, orang kita belum semuanya disiplin juga menyerahkan LHKPN. Dan orang-orang swasta yang bukan PNS tidak ada kewajiban untuk menyerahkan LHKPN," ujarnya.
Ia menyebut adanya capim KPK yang menyerahkan LHKPN-nya lima tahun lalu. Menurut Destry hal itu dikarenakan belum adanya sanksi tegas bila tidak melaporkan LHKPN.
"Nah di kita itu ada pernyataan di awal bahwa pada saat dia terpilih menjadi pimpinan KPK dia harus melaporkan LHKPN," tuturnya.
Bila ada yang tidak ingat mengenai hartanya, Destry mengatakan hal tersebut menjadi catatan pansel KPK. Nantinya, pansel akan menilai keseluruhan tahapan yang telah dilalui Capim KPK.
"Kan tim pansel ini lengkap ada ahli psikolognya, sosiolognya, ahli pencucian uang. Semua hasil wawancara menjadi catatan kami, itu saja. Besok kita terima laporan kesehatan kemudian langsung meeting untuk menggabungkan dari wawancara dengan hasil kesehatan," ujarnya.