Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Cek Ulang LHKPN, Pansel Ingin Lihat Kewajaran Harta

Destry Damayanti mengatakan hal itu dilakukan untuk melihat kewajaran harta kekayaan calon pimpinan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lakukan Cek Ulang LHKPN, Pansel Ingin Lihat Kewajaran Harta
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Destry Damayanti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi (Pansel) KPK melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) saat mewawancarai calon pimpinan KPK.

Ketua Pansel KPK Destry Damayanti mengatakan hal itu dilakukan untuk melihat kewajaran harta kekayaan calon pimpinan.

"Pansel ini kan bukan tim penyelidik, LHKPN itu kan ada ranahnya sendiri, LHKPN itu kan ranahnya KPK dimana nanti untuk melihat apakah ada unsur pidananya atau tidak kan itu enggak sampai sana, karena enggak menyelidiki sampai sana yang kita lihat itu kan aspek kewajaran," kata Destry di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Oleh karenanya, Destry mengaku saat wawancara pihaknya kembali bertanya mengenai pekerjaan dan bisnis calon pimpinan KPK.

Ia mengakui banyak yang diungkapkan calon pimpinan KPK berbeda dengan LHKPN-nya.

"Jujur saja nih, berkaitan dengan LHKPN memang banyak yang beda. Cuman bedanya itu kan karena memang waktunya. Karena memang jujur, orang kita belum semuanya disiplin juga menyerahkan LHKPN. Dan orang-orang swasta yang bukan PNS tidak ada kewajiban untuk menyerahkan LHKPN," ujarnya.

Ia menyebut adanya capim KPK yang menyerahkan LHKPN-nya lima tahun lalu. Menurut Destry hal itu dikarenakan belum adanya sanksi tegas bila tidak melaporkan LHKPN.

Berita Rekomendasi

"Nah di kita itu ada pernyataan di awal bahwa pada saat dia terpilih menjadi pimpinan KPK dia harus melaporkan LHKPN," tuturnya.

Bila ada yang tidak ingat mengenai hartanya, Destry mengatakan hal tersebut menjadi catatan pansel KPK. Nantinya, pansel akan menilai keseluruhan tahapan yang telah dilalui Capim KPK.

"Kan tim pansel ini lengkap ada ahli psikolognya, sosiolognya, ahli pencucian uang. Semua hasil wawancara menjadi catatan kami, itu saja. Besok kita terima laporan kesehatan kemudian langsung meeting untuk menggabungkan dari wawancara dengan hasil kesehatan," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas