BNN Gandeng Kepolisian Republik Fiji Tanggulangi Masalah Narkotika
Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Republik Fiji, Rabu (2/9/2015).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melakukan penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Republik Fiji, Rabu (2/9/2015).
Kedua institusi dari dua negara tersebut menyepakati kerjasama terkait dengan penanggulangan permasalah Narkoba.
Dua poin penting dalam kerjasama yang tertuang pada nota kesepahaman yakni pertukaran informasi di kedua negara terkait dengan pemberantasan peredaran gelap Narkotika dan kesepakatan kerjasama dalam peningkatan kapasitas, pelatihan serta kunjungan ahli dari kedua belah pihak.
Mengenai pertukaran informasi BNN dan Kepolisian Republik Fiji beberapa poin yang disepakati diantaranya pertukaran informasi jaringan, rute dan modus operandi, metode pencarian dan penyitaan Narkotika, metode pencucian uang serta bentuk-bentuk baru dari Narkotika dan prekursornya.
Selain itu kedua pihak juga sepakat mengenai pertukaran informasi terkait metode yang digunakan dalam produksi, penyelundupan, dan peredaran gelap Narkotika serta pertukaran pengalaman dan keahlian dari bidang yang relevan termasuk analisis ilmiah dalam memerangi penyalahgunaan Narkoba.
Nota kesepahaman antara BNN dan Kepolisian Fiji tersebut ditandatangani oleh Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar dan Komisioner Kepolisian Fiji, Mayor Jenderal Bernadus Groenawald. Hadir pula dalam acara penandatanganan, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Fiji serta Duta Besar Kedua Negara dan pejabat senior kedua pihak.
Kerjasama antara BNN dan Kepolisian Fiji merupakan bentuk antisipasi pemerintah Indonesia terhadap penyelundupan dan peredaran gelap Narkoba yang masuk melalui Fiji.
"Fiji diketahui sebagai tempat transit dalam rute penyelundupan Narkoba yang akan masuk ke Australia dengan menggunakan kapal pesiar. Oleh sebab itu, dalam rangka antisipasi adanya penyelundupan Narkoba dari atau ke wilayah Indonesia melalui Fiji, BNN melakukan antisipasi dengan membuat kesepakatan kerjasama dengan kepolisian Republik Fiji," kata Kepala BNN Anang Iskandar dalam keterangan pers yang diterima, Kamis (3/9/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.