Anang Iskandar Harus Teruskan Kasus Mobil Crane
Komjen Pol Anang Iskandar, menurut Sidarto harus meneruskan penyidikan kasus pengadaan mobil crane
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di PT.Pelindo II harus terus dilanjutkan. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Sidarto Danusubroto, mengatakan pimpinan Polri tidak boleh sertamerta memerintahkan agar penyidikan kasus tersebut dihentikan.
"Saya ini pernah jadi Kapolda ya, intervensi di tingkat penyidikan tidak boleh, kalau dia mainkan perkara, baru kita tegur," kata Sidarto kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).
Kabareskrim yang baru dilantik hari ini, Komjen Pol Anang Iskandar, menurut Sidarto harus meneruskan penyidikan kasus pengadaan mobil crane, yang sudah dimulai Bareskrim dibawah pimpinan Komjen Pol, Budi Waseso. Ia mengaku percaya, Polisi memiliki bukti yang cukup, sehingga Polisi menyidik kasus tersebut.
Kasus mobil crane awalnya terungkap setelah penyidik Polri menggeledah ruang Direktur Utama PT.Pelindo II, RJ.Lino di Jakarta Utara pada 28 Agustus lalu. Atas penggeledahan kasus tersebut, Jusuf Kalla juga sempat menghubungi Budi Waseso, menanyakan duduk perkara kasus tersebut.
Wakil Presiden juga sempat mengingatakan Budi Waseso soal instruksi Presiden Joko Widodo, yang disampaikan di Istana Bogor, pada 25 Agustus lalu. Presiden mengatakan penegakan hukum harus dilakukan dengan tertib dan tidak gaduh. Presiden juga menyerukan agar publikasi dilakukan setelah sebuah kasus masuk ke penuntutan.
Setelah penggeledahan, Budi Waseso pun dicopot dari jabatannya, dan dimutasi menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan Kepala BNN, Anang Iskandar dimutasi menjadi Kabareskrim menggantikan Budi Waseso.
Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih dalam kesempatan yang sama menerangkan bahwa pihaknya sudah memberikan masukan ke Jusuf Kalla, soal penegakan hukum, terutama yang menjadi sorotan masyarakat.
"Kita menyampaikan pada Wapres berbagai pandangan dan pendapat kita, mengenai apa saja yang perlu dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Namun sayangnya Sri Adiningsih tidak mau membocorkan, apakah kasus hukum yang menjadi sorotan publik itu adalah kasus pengadaan mobil crane.
"Kita ingin supaya jangan sampai permasalahan hukum atau permasalahan ketidakkonsistenan dalam kebijakan, menghambat pertumbuhan," kataya.