Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengamat: Kabareskrim Jangan Lagi Cari Sensasi

Komisaris Jenderal Anang Iskandar diminta jangan hanya mencari sensasi dengan cara mengungkap kasus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengamat: Kabareskrim Jangan Lagi Cari Sensasi
Glery Lazuardi/Tribunnews.com
Asep Komarudin (LBH Pers), Bambang Widodo Umar (Pengamat Kepolisian), Abdul Fickar (Akademisi), dan Ray Rangkuti (Pengamat Politik) dalam acara diskusi Pekerjaan Rumah Untuk Kabareskrim Baru 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergantian Kabareskrim diharapkan membawa angin segar di institusi Polri. Komisaris Jenderal Anang Iskandar diminta jangan hanya mencari sensasi dengan cara mengungkap kasus.

Akademisi, Abdul Fickar Hadjar, menyoroti kerja mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso yang dinilai mencari sensasi. Namun, dari sudut pembuktian belum ada yang diproses sampai ke tingkat pengadilan.

"Penanganan kasus selama periode Januari sampai September lebih menonjol sensasi. Dari sudut pembuktian belum ada satupun yang naik ke pengadilan," tutur Fickar ditemui di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Dia menduga instansi Polri sarat kepentingan politik pada periode Januari sampai September. Sehingga, penanganan kasus lebih banyak unsur politik daripada penegakan hukum.

Lama penanganan kasus, menurut dia, menjadi salah satu indikasi 'permainan' yang dilakukan oknum di aparat kepolisian. Seperti kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto (BW).

"Lama kasus ini menjadi indikator. Ini masa di mana kepolisian banyak dipengaruhi kepentingan politik. Sehingga menurut saya kasus pesanan seperti kasus BW," kata dia.

Dia berharap supaya Komjen Anang Iskandar melakukan audit kasus per kasus sejak Desember 2014 sampai sekarang. Ini untuk mencegah adanya kriminalisasi yang dilakukan aparat kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas