Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tahan Pelaku Pemalsuan Tiket Konser Bon Jovi

Menurut Krishna Murti, tersangka menawarkan harga tiket lebih murah dibandingkan harga resmi yang dijual pihak promotor

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Polisi Tahan Pelaku Pemalsuan Tiket Konser Bon Jovi
Kompas.com/Kristianto Purnomo
Vokalis grup band rock asal New Jersey, Amerika Serikat Bon Jovi, Jon Bon Jovi menghibur penggemarnya pada Konser Bon Jovi Live di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2015). Grup Bon Jovi datang ke Indonesia untuk kedua kalinya setelah pernah datang 20 tahun silam. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan pelaku penjualan tiket palsu konser Bon Jovi.

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, mengatakan tersangka berinisial FG ditahan karena diduga menjual 299 tiket palsu.

Menurut Krishna Murti, tersangka menawarkan harga tiket lebih murah dibandingkan harga resmi yang dijual pihak promotor.

"Korban memesan 299 tiket dan menyerahkan uang Rp.306.900.000," ujar Kombes Pol Krishna Murti kepada wartawan, Senin (14/9/2015).

Tersangka bertemu dengan pelapor pada tanggal 7 dan 8 September untuk menyerahkan 299 tiket kepada pelapor.

Namun, pada waktu konser Bon Jovi di Stadion Utama Bung Karno, Jakarta pada Jumat (11/9/2015), pelapor dan korban lain tidak dapat masuk.

"Pelapor dan para korban tidak dapat masuk untuk menonton konser dikarenakan tiket tersebut palsu," tambahnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas