Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menhub Jonan Siap Diberhentikan Jika Standar FAA Tidak Naik

"Kalau memang tidak bisa memenuhi target standar FAA, saya diberhentikan tidak masalah itu."

Editor: Mohamad Yoenus
zoom-in Menhub Jonan Siap Diberhentikan Jika Standar FAA Tidak Naik
TRIBUNNEWS.COM/SEPTYONAKA TRIWAHYUDI
Menteri Perhubungan Ignatius Jonan. 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku siap diberhentikan dari jabatannya saat ini jika peringkat standar keselamatan Federation Aviation Administration (FAA) tidak meningkat, atau stagnan di peringkat dua atau tidak memenuhi target ke peringkat satu.

"Kalau memang tidak bisa memenuhi target standar FAA, saya diberhentikan tidak masalah itu," kata Jonan dalam rapat koordinasi dengan anggota Komisi V DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (14/9/2015) malam, seperti dilansir Antara.

Jonan mengaku pihaknya telah siap dinilai standar keselamatan FAA, tetapi inspektur atau penilai dari badan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut belum juga dimulai.

"Kita siap saja, masalahnya, penilainya ini belum datang sampai sekarang," katanya.

Seharusnya, lanjut dia, penilaian dilakukan pada Oktober ini, namun hal itu bergantung dari kesiapan inspektur dan sistem penerbangan dalam negeri sendiri karena penilaian berlangsung setidaknya dua bulan.

Pernyatan Jonan menyusul permintaan Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Parai Amanat Nasional Yasti Soepredjo Mokoagow yang mendesak kepada Menhub Jonan agar memperbaiki standar keselamatan penerbangan di Indonesia.

"Saya yakin nanti bulan depan peringkat FAA tidak akan naik, karena itu hanya janji," katanya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Perwakilan Senior FAA untuk Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru Donald Ward menilai waktu yang ditargetkan, yakni pada Juni 2015, terlalu singkat untuk memperbaiki seluruh sistem penerbangan di Indonesia.

"Waktu yang ditargetkan terlalu singkat karena banyaknya aspek yang harus dibenahi dan harus sesuai dengan standar kami," katanya.

Selain itu, Ward mengatakan pihaknya harus mengerahkan inspektor untuk melakukan penilaian dan pengkajian.

"(Penilaiannya) setidaknya dua bulan kalaupun Indonesia sudah siap," katanya. Meski demikian, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi kinerja Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub selama 3,5 tahun yang terus meningkat.

"Saya rasa Indonesia sudah melakukan sesuai jalurnya, progresnya juga sudah bagus. Saya sudah bicara dengan Pak Muzaffar pagi ini dan sudah banyak pekerjaan yang dilakukan," katanya.

Ditemui terpisah, Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Muzaffar mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan institusi pemerintah AS ini pada Mei lalu.

Dari pertemuan tersebut, FAA menemukan kekurangan terkait dengan regulasi untuk menjembatani masalah pengawasan dan pengecekan berkala dalam peraturan kelaikan udara di Kemenhub.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas