Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsep Pemerintah Agar Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Terulang Lagi

Bambang menjelaskan konsep tersebut akan diterapkan di kawasan hutan yang belum ada pengelolanya.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Konsep Pemerintah Agar Kebakaran Hutan dan Lahan Tak Terulang Lagi
Tribun Pontianak/Tribun Pontianak/Leo Prima
Kabut asap masih menyelimuti Kota Pontianak dan sekitarnya, Rabu (16/9/2015). Pada pagi hari, jarak pandang di Kota Pontianak berada di bawah 500 meter, dan indeks standar pencemaran udara berada pada angka 1.100. Padahal tingkat ambang batas bahaya berada di angka 350. Selain mengganggu lalu lintas dari dan ke Pontianak, penderita Infeksi Saluran Pernafasan Akut juga dilaporkan meningkat. Tribun Pontianak/Leo Prima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar kebakaran lahan dan hutan tidak terulang lagi, pemerintah berencana menerapkan konsep pengelolaan lahan dan hutan berbasis lingkungan dan masyarakat.

"Kami akan menerapkan konsep restorasi, yang didalamnya rehabilitasi tentu berbasis lingkungan dan masyarakat," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Bambang Hendro di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (19/9/2015).

Bambang menjelaskan konsep tersebut akan diterapkan di kawasan hutan yang belum ada pengelolanya.

Kawasan ini nantinya diambil alih oleh negara, kemudian diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola.

"Di area ini pemerintah akan ambil alih untuk dilakukan restorasi atau dikelola kembali. Kalau memang masyarakat bisa memproses lebih baik, akan diberi kelola usaha untuk rakyat seperti ada hutan desa, hutan rakyat," kata Bambang.

Bambang mengatakan tentu pengelolaan hutan dan lahan tidak begitu saja diserahkan kepada masyarakat. Pemerintah akan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengelolaan tersebut.

"Disinilah proses edukasi, penyuluhan dan bimbingan agar dalam menyiapkan kegiatan usaha mereka jangan membakar. Kami juga harus lakukan edukasi," ucap Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas