T Kerap Dianiaya Ivan Haz, Kepala Dibentur ke Tembok Hingga Diberi Bogem Mentah
T yang seorang pembantu rumah tangga itu kabur dari rumah majikannya yang seorang anggota DPR itu
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada Rabu (30/9/2015), T (20) memberanikan diri kabur dari tempatnya bekerja, kediaman Ivan Haz dan istri, Anna Susilowati, dan melapor kedua majikannya itu ke SPK Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan.
T yang seorang pembantu rumah tangga itu kabur dari rumah majikannya yang seorang anggota DPR itu, Apartemen Ascot, Jakarta Pusat, lantaran tidak tahan lagi dengan penganiayaan yang diterimanya.
Sebagaimana surat laporan kepolisian nomor LP/3993/IX/2015/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 30 September 2015 yang diperoleh Tribun, T mengaku pada sehari sebelumnya diberi bogem mentah oleh Ivan Haz hingga membuat telinganya robek.
Penganiayaan itu bukan kali pertama didapatnya dari sang majikan. Sebelumnya ia juga kerap dipukul, ditendang hingga kepalanya dibenturkan ke tembok oleh Ivan Haz.
Sang istri majikan, Anna Susilowati pun sesekali turut menganiaya dirinya.
Kepada polisi, T mengaku bekerja di apartemen tempat tinggal keluarga Ivan Haz sejak Mei 2015. Ia digaji Rp 2,2 juta per bulan untuk tugas sebagai baby sitter atau mengurus anak dan pembantu rumah tangga.
Jika T melakukan kesalahan sedikit saja, ia harus menerima sejumlah hukuman fisik dari kedua majikannya itu, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok.
Yang terkini, T mengaku pada Senin (28/9/2015), pipi kanan dan kiri pelapor ditonjok oleh Ivan Haz sehingga mengalami luka memar.
Puncaknya pada Selasa (29/9/2015), Ivan Haz melakukan pemukulan dengan tangan kosong kepada T. Akibatnya, telinga bagian kiri sang pembantu bengkak.
Tak hanya itu. Hari itu, Ivan Haz dengan kaki menggunakan sandal juga menendang tangan kanan dan kiri hingga bagian punggungnya.
Belum cukup, kepala T juga dipukul dengan kaleng obat nyamuk hingga kepalanya mengalami pendarahan.
Atas kejadian hari itu, akhirnya pada 30 September 2015, T kabur dari rumah Ivan Haz dan melaporkan apa yang dialaminya itu ke ke SPK Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengakui adanya laporan tersebut.
Namun, ia enggan menjelaskan identitas maupun jabatan dari sang majika yang diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu.
Menurut Iqbal, pelapor hanya mengaku sering mendapat penganiayaan dari majikan, baik yang laki-laki maupun perempuan.
"Pelapor adalah seorang baby sitter juga membantu pekerjaan rumah tangga. Dalam kesehariannya, pelapor melaporkan sering dianiaya dan penganiayaan itu cukup sering dan serius sehingga pelapor mengalami pendarahan," kata Iqbal.
"Dan pelapor telah mendatangi SPK kami. Kami sudah menerima dan langsung melakukan pemeriksaan awal kepada pelapor," katanya.
Iqbal memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Untuk mencari lebih dua alat bukti, penyidik akan mengagendakan pemerksaan terhadap saksi-saksi, mencari barang bukti hingga ahli.
Hingga berita ini diturunkan, Tribun belum mendapatkan konfirmasi dari pihak bersangkutan perihal pengakuan T dalam laporan ke kepolisian itu.