Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbukti Lakukan Provokasi, Sekjen Jakmania Ditetapkan Jadi Tersangka

Dia ditetapkan tersangka karena dinilai telah cukup bukti melakukan provokasi menjelang laga final Piala Presiden 2015

Penulis: Glery Lazuardi
zoom-in Terbukti Lakukan Provokasi, Sekjen Jakmania Ditetapkan Jadi Tersangka
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Petugas mencoba menghalau ratusan pendukung Persija Jakarta Jakmania yang melempar batu ke arah petugas saat akan mencoba masuk kedalam area Gelora Bung Karno di Kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, Minggu, (18/10/2015). Sejumlah supporter Jakmania menolak pertandingan final piala presiden antara Persib Bandung melawan Sriwijaya FC yang diselenggarakan di Gelora Bung Karno. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA 

"Saya juga dapat informasi dari media saya belum langsung ke Polda. Tentunya sementara dugaannya terlibat, nanti kita koordinasi dengan Pak Kapolda apakah benar dia terlibat dan sejauh mana keterlibatannya."

 FB (37) ditangkap jajaran Direskrim Polda Metro Jaya karena diduga menjadi provokator keributan suporter di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Melalui akun twitternya, FB memposting cuitan yang mengandung nada provokatif pada 11 Oktober 2015 lalu.

Pelaku ditangkap setelah menyebarkan berita yang berisi provokasi melalui posting di twitter pelaku pada tanggal 11 Oktober 2015 melakukan posting

kalau menganggap final piala presiden di GBK takkan ada apa-apa, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga#tolakpersibmaindijakarta.

Jika terbukti bersalah, FB akan dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau pasal 160 KUHP.

Dari tangan FB, petugas menyita satu unit ponsel, laptop, akun twitter pelaku, facebook, dan email pelaku serta sebuah buku catatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas