Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dihadapan Pansus Pelindo, Buwas Jelaskan Persoalan Crane

Buwas menuturkan, saat menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya memimpin langsung penanganan kasus Pelindo.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dihadapan Pansus Pelindo, Buwas Jelaskan Persoalan Crane
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menghadiri rapat panitia khusus (Pansus) Pelindo II DPR. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  -  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) memenuhi undangan Pansus Pelindo II.

Dalam rapat yang digelar Selasa (20/10/2015) malam, Jenderal Bintang Tiga itu menjelaskan kronologi penyidikan dan penggeledahan PT Pelindo II.

Buwas menuturkan, saat menjabat sebagai Kabareskrim, dirinya memimpin langsung penanganan kasus Pelindo.

"Kasus itu memang awalnya dari dasar laporan yang kami terima tanggal 8 Juni 2015," tutur Buwas diruang rapat Pansus Pelindo II, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Buwas menuturkan kasus yang ditanganinya terkait dugaan korupsi serta pencucian uang pengadaan 10 unit mobile crane PT Pelindo II.

Berdasarkan informasi, pengadaan barang tersebut tidak melalui mekanisme perencanaan yang benar. Apalagi, hingga kini barang tersebut tidak dapat digunakan.

BERITA REKOMENDASI

Dalam kasus tersebut Bareskrim telah memeriksa delapan saksi.

Sedangkan untuk dokumen yang didapat berupa fotocopy rencana kerja surat penawaran perusahaan pengada, surat pengumuman lelang, pembukaan dokumen administrasi dan dokumen keuangan.

Bareskrim kemudian melakukan penggeledahan atas izin pengadilan pada 28 Agustus 2015.

Penggeledahan dilakukan di beberapa gedung dan ruangan.

"Dilakukan di gedung utama PT Pelindo II, kantor Dirut PT Pelindo, ruang kantor Direktur Teknis, kantor Direktur Keuangan, kantor Direktur Pengadaan, kantor Sekretaris Perusahaan, ruang IT, terminal Ops 01 dan 02 di Pelabuhan cabang Tanjung Priok," ujarnya.


Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita dokumen kontrak pengadaan serta dikumen pendukung lainnya.

Penggeledahan yang dipimpin Direktur Tindak Pidanan Ekonomi Khusus Brigjen Pol Victor Simanjuntak ini juga menyita uang Rp 400 juta.

"10 unit mobile crane sudah di-police line, coba dioperasionalkan ternyata tak bisa. Log Book kami sita, seolah-olah mobile crane berfungsi dan dioperasionalkan, sedangkan faktanya tidak bisa sama sekali dioperasionalkan," imbuhnya.

Buwas menuturkan pihaknya juga melibatkan BPK dan BPKP untuk mengaudit PT Pelindo II demi melanjutkan penyidikan. Audit internal Pelindo II juga sudah diamankan.

Polisi menyatakan hasil audit internal menunjukkan adanya penyimpangan pengadaan mobile crane.

Namun, Buwas tidak dapat melanjutkan kasus tersebut karena dirotasi sebagai Kepala BNN. Sedangkan Brigjen (Pol) Victor Simanjuntak memasuki masa pensiun.

"Kami juga koordinasi Kejagung. Kami juga menghubungi KPK untuk supervisi penyidikan karena pernah ditangani KPK," kata Buwas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas