Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Pejabat Bareskrim Polri Minta Pansus Dalami Kasus Hukum Pelindo

Victor diminta menjelaskan kasus Pelindo II saat bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eks Pejabat Bareskrim Polri Minta Pansus Dalami Kasus Hukum Pelindo
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Victor Simanjuntak 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR RI mengundang Mantan‎ Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Mabes Polri, Brigjen Pol Victor Simanjuntak.

Victor diminta menjelaskan kasus Pelindo II saat bertugas di Bareskrim Mabes Polri.

Dalam rapat tersebut, Victor meminta Pansus Pelindo II mendalami sejumlah kasus yang terjadi di perusahaan plat merah itu.

"Kasus mobile crane hanya pintu masuk saja, kasus-kasus lain harus dibuka dan jangan dipermasalahkan karena sudah ada audit BPK namun harus dipertanggung jawabkan," kata Victor diruang rapat Pelindo II, Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Dia mencontohkan kasus konsesi perusahan Hong Kong Hutchinson Port Holdings (HPH) dalam mengelola pelabuhan Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). Jenderal Bintang I menilai, banyak kasus-kasus di Pelindo II apabila ada komitmen untuk menuntaskannya maka akan terungkap.

"Kalau mau memperbaiki Pelindo II maka harus ditindak dahulu. Saya tidak bisa menaksir total kerugian negara di Pelindo II karena yang menentukan adalah KPK," ujarnya.

Ia pun mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus Pelindo II. Namun dalam rapat pansus itu, dirinya mengungkapkan bahwa dirinya dihalang-halangi Direktur Utama R.J Lino saat Bareskrim menggeledah kantor Pelindo II.

Berita Rekomendasi

"Tadi ketika rapat, saya sampaikan bahwa ketika kami menggeledah dihalang-halangi Pak Lino lalu beliau menelpon Pak Sofyan Djalil," katanya.

Saat itu, Victor menjelaskan kepada Dirut Pelindo II itu bahwa dirinya membawa dokumen penggeledahan termasuk surat pengadilan untuk menggeledah. "Saya bekerja berdasarkan undang-undang," imbuh Victor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas