Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kak Seto Khawatir Hukuman Kebiri Bakal Bikin Pelaku Kejahatan Seksual Lebih Agresif

Kak Seto khawatir pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan wanita yang dikebiri bakal bertindak lebih agresif di kemudian hari.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kak Seto Khawatir Hukuman Kebiri Bakal Bikin Pelaku Kejahatan Seksual Lebih Agresif
DOKUMEN TRIBUNNEWS.COM
Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah harus mencari bentuk hukuman yang tepat untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak dan wanita, tapi jangan menjadi bumerang di kemudian hari.

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, menilai pelaku kekerasan seksual terhadap anak dapat dihukum kebiri dengan cara menahan syaraf libidonya dan hukuman ini dinilai memberi efek jera.

Psikolog anak, Seto Mulyadi, meminta pemerintah menganalisa pemberian hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, sebab cara ini dikhawatirkan membuat pelaku bisa bertindak lebih agresif.

"Dipertimbangkan berdasarkan aspek kesehatan dan psikologi. Dikhawatirkan yang dikebiri bertindak lebih agresif," ungkap pria yang akrab disapa Kak Seto ini di Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak itu menilai mengebiri saraf libido pelaku kekerasan seksual terhadap anak bukan solusi mencegah maraknya kasus tersebut.

Sebab, apabila ini dilakukan, maka bisa saja pelaku dendam kepada negara sehingga dia akan mencari korban lainnya. "Itu yang harus dipertimbangkan," sambung Kak Seto.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, negara dan pihak terkait harus mengkaji ulang dampak kebiri saraf libido. Seperti apa dampaknya? Apakah meningkatkan agresifitas yang justru mengakibatkan lebih banyak korban.

"Ini jangan sampai menjadi bumerang, atau malah justru menciptakan kondisi yang tidak lebih aman bagi anak-anak Indonesia. Begitu ya menurut saya," terang dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas