Pendukung Fraksi Gerindra Berteriak di Sidang Paripurna DPR
Dalam rapat pengesahan RAPBN tahun anggaran 2016, Fraksi Gerindra menolak isi rancangan tersebut.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam rapat pengesahan RAPBN tahun anggaran 2016, Fraksi Gerindra menolak isi rancangan tersebut.
Hal itu sontak membuat para pendukung dari partai Gerindra berteriak kata 'setuju' dilanjutkan dengan tepuk tangan.
"Setuju, tolak, kita menolak," ujar para pendukung fraksi Gerindra saling bersautan dari atas balkon ruang sidang Paripurna, di komplek DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Melihat hal tersebut sekitar 10 anggota Pamdal menyambangi balkon para pendukung yang berteriak tersebut.
Pasalnya keadaan semakin memanas akibat penolakan tersebut.
Dari pantauan Tribunnews.com, beberapa orang yang menolak RAPBN 2016, berdiri dan berteriak mendukung penolakan dari Fraksi Gerindra.
Pihak Pamdal yang berseragam biru muda itu pun mencoba untuk menenangkan suasa dengan meminta duduk para pendukung yang sudah keluar dari tempat duduknya.
"Pak tenang pak, duduk pak," ungkap salah seorang anggota Pamdal.
Salah seorang pendukung penolakan RAPBN 2016, pun mengajak teman-temannya agar tidak terlalu emosi. Ia pun meminta agar semua pendukung untuk bisa tenang.
"Ayo tenang-tenang, kita duduk lagi," pinta pendukung tersebut kepada teman-temannya.
Anggota DPR dari Partai Gerindra, Edi Prabowo memaparkan alasan fraksinya menolak karena anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 39 triliun tidak efisien untuk perusahaan BUMN.
Pasalnya perusahaan plat merah dinilai Edi tidak memberikan kontribusi yang banyak untuk negara.
"Kami menolak Rancangan APBN tahun anggaran 2016, karena PMN terlalu besar dan dampaknya tidak signifikan," kata Edi.
Perkataan Edi, ditambahkan oleh Ketua Komisi VII DPR, Kardaya Warnika. Menurut Kardaya Rancangan APBN 2016 saat ini tidak mengusulkan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM), sehingga Kardaya menilai anggarannya dibebankan kepada rakyat.
"Lebih baik RAPBN tidak disetujui karena tidak transparan," papar Kardaya.