Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politikus PDIP Dukung Surat Edaran Kapolri

Menurutnya, SE Kapolri tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meminalisir konflik-konflik sosial yang akhir-akhir ini berkembang.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politikus PDIP Dukung Surat Edaran Kapolri
Tribunnews.com/Nurmulia Rekso
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Risa Mariska, mengapresiasi dikeluarkannya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.

Menurutnya, SE Kapolri tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meminalisir konflik-konflik sosial yang akhir-akhir ini berkembang.

"Sudah sepatutnya langkah tersebut diambil oleh Kapolri, mengingat negara kita adalah negara kebhinekaan yang terdiri dari beragam ras, suku dan agama," kata Risa saat dikonfirmasi, Senin (2/11/2015).

Risa menuturkan, kerusuhan di Tolikara dan Aceh Singkil menjadi tolak ukur urgensi diterbitkannya Surat Edaran Kapolri tersebut.

"Karena tidak menutup kemungkinan kerusuhan tersebut juga disebabkan oleh adanya hasutan atau kebencian terhadap individu kelompok masyarakat," tutur politikus PDIP ini.

Dirinya pun tidak setuju dengan adanya anggapan bahwa SE Kapolri terkait hate speech mengebiri demokrasi. Ia berpandangan bahwa SE sebagai alat untuk mengukur demokrasi dan melindungi hak menyampaikan pendapat.

"Demokrasi yang sesungguhnya adalah menyampaikan dan mengakomodir pendapat, bukan justru membiarkan hak menyampaikan pendapat justru dijadikan sebagai alat provokasi," tandasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas